Nasional

Jokowi: Uang PKH, Jangan Buat Beli Pulsa

×

Jokowi: Uang PKH, Jangan Buat Beli Pulsa

Sebarkan artikel ini

CIMAHI – Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2020 di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, pada Rabu, 29 Januari 2020.

Dalam sambutannya, Presiden mengajak para keluarga penerima untuk menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga dan anak-anak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati. Bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita,” kata Presiden.

BACA JUGA :  Satu Positif Cacar Monyet di Jabar Masih Jalani Perawatan di RSHS Kota Bandung

Menurut Jokowi, gizi bagi anak sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang dan kecerdasannya, apalagi di era persaingan seperti saat ini. Jika anak-anak sehat, lanjutnya, maka akan lebih mudah untuk meningkatkan kecerdasannya.

“Kalau anak-anak kita gizinya baik, dia pasti akan sehat. Kalau dia sehat, sekolahnya juga pintar. Kalau kena stunting, sulit kita meningkatkan pendidikan pada anak-anak kita,” imbuhnya.

Selain untuk membantu kesejahteraan dan kesehatan keluarga, kata Kepala Negara, masyarakat juga bisa menggunakan sebagian bantuan PKH untuk membuka usaha dalam rangka menambah penghasilan keluarga. Presiden berharap, nantinya para penerima manfaat PKH ini bisa mandiri dan sejahtera.

“Kalau usaha dengan modal PKH berhasil, modalnya kurang, kita akan alihkan ke KUR. Atau nanti akan kita dampingi dengan yang namanya Mekaar atau UMi. Sehingga kita akan bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan keluarga kita,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lindungi Pekerja dengan Jaminan Kehilangan Kerja

Dalam siaran persnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan, hingga 17 Januari 2020 Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial PKH senilai Rp7 triliun atau 24 persen dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun.

Pada tahun 2020, lanjutnya, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting.(*)