Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Jual Beli Bingkai Wali Kota Seharga Rp250 Ribu Disoal, Kejaksaan Diminta Periksa Humas Pemkot Bekasi

×

Jual Beli Bingkai Wali Kota Seharga Rp250 Ribu Disoal, Kejaksaan Diminta Periksa Humas Pemkot Bekasi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi jual beli bingkai Tri Adhianto semasa menjadi Wali Kota Bekasi definitif, disoal mahasiswa.

Kejaksaan Negeri Bekasi didesak menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pihak-pihak terkait.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dugaan praktek KKN nya sangat kental. Makanya kita mendesak Kejari Bekasi mengusut kasus ini,” ujar Koordinator Barisan Muda Bekasi, Juhartono, Senin (20/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa harga jual bingkai dan foto Wali Kota Bekasi tersebut dibanderol sebesar Rp250 ribu. Dari hasil penelusuran pihaknya, Juhartono menduga seluruh OPD diwajibkan membelinya.

BACA JUGA : Ini Daftar 12 eks Staf dan Ajudan Tri Adhianto, Mahasiswa: Biar Humas Pemkot Bekasi Melongo

BACA JUGA :  Warga Terdampak Banjir Bekasi Dipastikan Mendapat Bantuan

“Penelusuran kami, pihak yang diduga memobilisasi jual beli bingkai ini adalah Humas Pemkot Bekasi, dan setiap OPD wajib membelinya dengan harga Rp250 ribu per picis,” ungkapnya.

Dikatakan Juhartono, dirinya tidak beropini terkait dugaan jual beli bingkai. Dia menegaskan memiliki bukti bahwa dugaan tindak pidana korupsi benar terjadi.

“Kita tidak beropini, makanya Rabu ini kita gelar aksi sekaligus melayangkan laporan tertulis beserta bukti dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Soal siapa-siapa yang terlibat, kita serahkan kejaksaan untuk memeriksanya,” tandasnya.

BACA JUGA : Begini Penjelasan Pemkot Bekasi Terkait Status 12 Pegawai dan eks Ajudan Wali Kota Tri Adhianto

Sementara, dari informasi salah seorang pegawai di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, setiap Puskesmas diwajibkan membeli bingkai dan menyetorkan uangnya secara kolektif ke Humas Pemkot Bekasi.

BACA JUGA :  Perayaan Bulan Bung Karno 2024 di Kota Bekasi Bertabur Doorprize

“Harganya net Rp250 ribu dan disetorkan ke pegawai Humas Pemkot Bekasi berinisial D,” katanya.