“Dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kakon Way Nipah kepada wartawan atas nama Sumantri ini tidak ada restorative justice, kami pengennya kasus ini berlanjut hingga persidangan” tegas Agus.
Jadi, lanjut Agus, saya harap kepada pihak-pihak yang berkepentingan jangan membuat Sumantri semakin tertekan karena dia masih trauma, apalagi ada yang ngaku-ngaku Kepala Pekon dan lain sebagainya” imbuhnya.
BACA JUGA: Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke Polisi
“Jadi jangan sampai ada pihak pihak tertentu yang mencoba kembali mengintimidasi Sumantri untuk dipaksa berdamai, biarkanlah proses hukum berjalan dan kami percayakan perkara ini ke pihak Polres Tanggamus” tandasnya. (*)