LAMPUNG TIMUR – Wacana pemekaran Lampung Timur menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Lampung Tenggara akan memasuki babak baru. Secara lisan melalui komisi I DPRD Lampung Timur telah menyetujui adanya pemekaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Tenggara, pada Kamis 6 Februari 2025.
“Kami telah menerima kunjungan Panitia DOB Lampung Tenggara, Alhamdulillah ada kesepakatan untuk segera dilaksanakan RDP pada Kamis besok,”ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Timur Ismu Prayitno usai menerima kehadiran panitia DOB Lampung Tenggara pada Selasa 4 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Ismu menyinggung bahwa surat pembentukan DOB Lampung Tenggara telah masuk ke DPRD Lampung Timur sejak awal Januari. Namun imbuhnya, belum ditanggapi karena awalnya surat tersebut sifatnya hanya tembusan.
Tapi dengan kehadiran panita DOB Lampung Tenggara maka akan ada hasil tindak lanjut RDP dengan mengundang pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk bersama membahas terkait pemekaran wilayah salah satunya membahas terkait persyaratan administrasi apakah sudah tepat.
Sementara Penasehat Panitia DOB Lampung Tenggara Irfan Nuranda Djakfar terpisah mengaku bahwa hasil silaturrahmi ke DPRD Lampung Timur membuahkan hasil positif.
“Alhamdulilah tadi sudah diterima komisi I, dan ibu ketua dewan, hasilnya positif semua. Semua sepakat segera dilaksana RDP bersama panitia dan Pemkab Lampung Timur,” ujar Irfan Nuranda Djafar.
Ia berharap, RDP yang dijadwalkan Kamis, berjalan lancar, sehingga selanjutnya dapat dilaksanakan rapat paripurna persetujuan DOB Lampung Tenggara bersama Bupati Lampung Timur terpilih Pilkada 2024 Ela Siti Nuryamah.
Ditegaskannya bahwa saat ini panitia telah memenuhi semua syarat pembentukan daerah otonomi baru Lampung Tenggara, di antaranya persetujuan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 kecamatan yang membentuk Kabupaten Lampung Tenggara.
“Juga hasil kajiannya dari Universitas Lampung, dan rencana lokasi pusat pemerintah Lampung Tenggara. Nanti kita kaji bersama dalam RDP,” terang Irfan Nuranda Djafar Bupati Lampung Timur periode 2000-2002.***