JAKARTA – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari – Februari 2025 dalam proses dan ditargetkan akhir Maret 2025.
“Saat ini pencairan TPG guru Madrasah sudah dalam proses, sekarang dalam akselarasi untuk bisa cair akhir bulan ini,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar pada Selasa 4 Maret 2025.
Dikatakan bahwa sebagai percepatan pencairan, Kemenag telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Proses tersebut diminta bisa dimulai sejak 4 Maret 2025. Dalam rangka menjamin kelancaran pencairan TPG, maka Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal.
- Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;
- Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;
- Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.