KOTA BEKASI – Kepala Cabang (Kacab) Bank Jabar Banten (BJB) hadir memberi klarifikasi ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait foto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer Jersey Nomor Punggung 2.
Diketahui BJB Bekasi menjadi salah satu sponsor dalam pertandingan persahabat kecamatan di lingkungan Pemkot Bekasi pada 29 Desember 2023 lalu. BJB sebelumnya disebut sebagai sponsor jersey yang dipamerkan ASN dalam foto bersama tersebut.
Pemanggilan Kacab BJB Bekasi Bayu Novi Putra Utama ke kantor Bawaslu Kota Bekasi pada 9 Januari 2024 itu sendiri terkait dugaan netralitas ASN yang pamer jersey nomor punggung 2.
Bayu Novi Putra Utama usai diperiksa kepada awak media menjelaskan jika kehadirannya bentuk sikap kooperatif. Dia mengakui dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kota Bekasi.
“Saat memberi klarifikasi saya sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan dari rekan Bawaslu, kita klarifikasi dan kita sampaikan juga,” ucapnya saat ditemui usai klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Bayu pun menyatakan bahwa terkait pertanyaan yang diberikan Bawaslu kepada dirinya tidak jauh seputar jersey nomor punggung 2 dan sempat dipamerkan oleh Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang juga menjabat sebagai camat di Kota Bekasi
“Terkait substansi pertanyaan nya terkait kaos jersey saja. Untuk persoalan kaos udah kita sampaikan sebelumnya bahwa kami hanya sebagai hanya mensupport jersey nya saja, kemudian kita menerima jersey itu juga dari panitia,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, kordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer jersey nomor punggung 2 sudah melayangkan pemanggilan kepada sejumlah pihak termasuk Kepala Cabang BJB.