Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & Kriminal

Kades Batu Badak Bacok Warga, Akhirnya Berakhir Manis: Luka Dalam Diselesaikan oleh “Amplop”

×

Kades Batu Badak Bacok Warga, Akhirnya Berakhir Manis: Luka Dalam Diselesaikan oleh “Amplop”

Sebarkan artikel ini
Foto kiri AB korban pembacokan saat menjalani perawatan di RS dan kanan HS Kades Batu Badak saat ditampilkan di Polres Sukadana - foto kolase ist

LAMPUNG TIMUR — Peristiwa berdarah Kades Batu Badak bacok warganya berinisial AB (45) hingga mengalami luka parah dibagian perut dan tangan kiri, berakhir manis.

Kekinian kedua belah pihak disebutkan telah membuat kesepakatan damai dan telah mengajukan RJ (Restorative Justice) di Polres Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasi Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, membenarkan bahwa antara pelaku dan korban telah membuat kesepakatan damai, namun secara hukum, proses masih berjalan.

“HS masih berstatus tahanan Polres. Sudah ada pengajuan Restorative Justice untuk penyelesaian masalah, dari kedua belah pihak,” jelas Ipda Edwin dikonfirmasi Wawai News, Sabtu 12 Juli 2025.

BACA JUGA :  Kronologi Kades Batu Badak Lampung Timur Bacok Warga Sendiri Gegara Main Judi

Kasus berakhir manis, melalui upaya RJ itu pun dibenarkan salah satu keluarga korban pembacokan berinisial IB dengan mengatakan bahwa keluarga telah menerima uang perdamaian.

“Kasus sudah selesai. Sudah ada perdamaian. Pelaku ganti rugi sejumlah uang,.”ujar IB bahwa sudah ada kwitansi dengan nominal tertentu.

Meski disebut kekeluargaan, IB mengaku tak tahu-menahu soal damai tersebut hanya mengetahui dari keluarga lainnya. Bahkan menurutnya ada lagi sejumlah uang diluar kwitansi resmi dengan angka cukup fantasti juga.

Mereka merasa tidak dilibatkan, apalagi dimintai pendapat. Bisa jadi karena perdamaian model begini lebih cepat bila disepakati diam-diam, terutama kalau nominalnya cukup.

“Kami yang sejak awal urus korban di RS, malah nggak diajak bicara waktu perdamaian,” ujar IB.

BACA JUGA :  Dalih Cetak Sawah, Tambang Pasir Liar Bebas Beroperasi di Sriminosari Lampung Timur?

Dikatakan bahwa AB korban pembacokan Kades Batu Badak telah pulang dari RS Airan Raya, Lampung Selatan setelah mendapat perawatan medis akibat luka bacok yang dialaminya.

Kasus pembacokan oleh Kades Batu Badak sebelumnya membuat heboh di Marga Sekampung, karena seorang kepala desa adalah pengayom masyarakat. Tapi justru yang memegang komando malah memegang senjata tajam.

Kepala Desa berinisial HS yang sebelumnya diamankan polisi atas kasus pembacokan terhadap warganya sendiri, AB (45), kini telah “damai secara kekeluargaan”.

Ya, seperti sinetron episode akhir, peristiwa berdarah itu ditutup dengan adegan maaf-maafan dan uang ganti rugi.

Padahal tragedi yang terjadi pada Senin, 7 Juli 2025 itu mengakibatkan AB mengalami luka serius, khususnya di bagian perut dan lengan, hingga harus dilarikan ke RS Airan Raya, Lampung Selatan.

BACA JUGA :  Pabrik Sabut Kelapa Tanpa Plang di Kawasan Register 38 Lampung Timur, Diduga Hanya Kantongi "Izin Koordinasi"

Pelakunya, tak lain adalah pemimpin desa sendiri yang entah sedang emosi, hilang akal, atau sekadar lupa bahwa dirinya bukan tokoh utama film laga.

Namun alih-alih masuk babak panjang di pengadilan, kasus ini justru disulap jadi narasi damai, dibungkus kata-kata sakral seperti “kekeluargaan” dan “restoratif”.

Dalam konteks hukum, Restorative Justice (RJ) memang sah, tapi publik bertanya bacok sampai luka berat, cukup ditebus uang? Jika iya, mungkin nanti kita perlu pasang tarif resmi untuk penganiayaan sesuai berat luka dan kedalaman tusukan.***