Hukum & KriminalKabar DesaLampung

Kades di Lampung Timur Diduga Gelapkan Uang Desa di Meja Judi

×

Kades di Lampung Timur Diduga Gelapkan Uang Desa di Meja Judi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID — ES Kepala desa Braja Sakti, Way Jepara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) oleh kepolisian Polres Lampung Timur setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka ‘Maling Dana Desa’. Uang desa yang digelapkan diduga dihabiskan untuk judi.

Sosok Kades ES memiliki hobby berjudi. Hal itu sudah menjadi rahasia umum desa Braja Sakti, Way Jepara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Gelapkan dana desa, Kepala Kampung Rekso Binangun digiring ke Lapas Gunungsugih

Hal itu menjadikan dana desa yang tak sedikit untuk membangun berbagai infrastruktur untuk peningkatan ekonomi rakyat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ludes tanpa kejelasan.

BACA JUGA :  Kapolsek Marga Tiga Terlibat Lakalantas Satu Pengendara Motor Tewas

“Diduga tak sedikit uang rakyat dari pusat itu digunakan oknum kades tersebut untuk memenuhi syahwat pribadi dan tak sedikit dihabiskan di meja judi, kebiasaan Kades ES berjudi bukan rahasia lagi,”ungkap Sumardiyanto, Minggu (8/1/2023).

Sumardiyanto adalah salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga mantan sekdes di desa Braja Sakti. Dia mengatakan ES sudah 9 tahun menjabat Kades di desanya, sepanjang itu pun pembangunan meredup.

BACA JUGA: Kakam Karang Jawa ARA Jadi Tersangka Kasus Pungutan Dana UMKM, Kroninya Kapan?

Tak hanya pembangunan fisik, tapi ratusan juta untuk ekonomi rakyat raib. Padahal, sepanjang tahun DD berjumlah miliaran terus mengguyur desa berpenduduk sekitar lima ribu jiwa itu.

BACA JUGA :  Korupsi Dana Desa Rp764 Juta, Eks Kades Pancasila Lamsel Dijebloskan ke Penjara

“Tiap tahun, DD untuk Braja Sakti jumlahnya miliaran. Kami ga tahu dikemanakan uang sebanyak itu oleh Pak Kades,” ujar Sumardi kepada wartawan diamini warga lain.