Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKabar DesaLampung

Kades di Lampung Timur Diduga Gelapkan Uang Desa di Meja Judi

×

Kades di Lampung Timur Diduga Gelapkan Uang Desa di Meja Judi

Sebarkan artikel ini

Dia menduga tak sedikit uang rakyat dari pusat digunakan oknum kades tersebut untuk memenuhi syahwat pribadi dan tak sedikit dihabiskan di meja judi, kebiasaan Kades ES berjudi bukan rahasia lagi.

Dikatakan bahwa selain korupsi DD, kades juga menjual lahan sawah milik desa. Atas hal itu Sumardi telah melaporkan ke pihak berwenang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tilep Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bekasi Ditangkap Polisi

“Saya sudah lima kali diminta keterangan,”tegasnya menduga oknum kades tersebut telah menggelapkan uang rakyat ratusan juta ditambah kasus lain seperti menjual aset desa, menggelapkan dana BUMDES.

BACA JUGA :  Kabid DPUPR Lampung Timur Ditangkap Polisi Kutip Setoran Rp200 Juta Proyek nge-Prank

Kekinian warga minta kasus tersebut sampai di meja hijau dan memburu Kades Braja Sakti yang kini berstatus DPO.

“Dua periode dia jadi kades, warga sangat menderita. Dia harus bertanggung jawab dan ga usah kabur,”pungkasnya.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak di Pandeglang Ditangkap Polisi

Diketahui sebelumnya Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Timur menggeledah rumah Edi Santoso, Kepala Desa (Kades) Braja Sakti Kecamatan Wayjepara, pada Jumat (6/1).

Polisi menyita sejumlah dokumen. Tim yang dipimpin Kanit Tipikor Iptu Hendra Abdurrahman hanya mendapatkan keluarga sang Kades Sedangkan Edi Santoso yang dikenal warga tidak berada ditempat.