LAMTENG – Perusahaan yang bergerak dibidang penjualan split, screening, abu batu PT Hulu Batu Perkasa (HBP) mengklaim keberadaan mereka telah memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya melalui dana Corporate Social Responsibility atau CSR. Setidaknya ada 7 hal jadi konsen perusahaan tersebut dibidang CSR.
Namun dua Kepala Desa di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah yang dilintasi dum truk dari aktifitas perusahaan tersebut, tegas membantah dengan mengatakan tidak ada kontribusi apapun. Yang ada jalan kampung mereka rusak akibat aktifitas dum truk yang disinyalir melebihi kapasitas.
Kepala Unit PT. Hulu Batu Perkasa Supri, ditemui di lokasi aktifitas, mengatakan bahwa 7 item CSR dari perusahaan penjualan batu split lebih menyentuh ke masalah pendidikan, misalnya bantuan untuk guru meliputi guru ngaji, dan masyarakat ada lagi yang ke masalah ekonomi, lingkungan dan lainnya.
“Kalo gak salah ada 7 bagian mengenai CSR, dan itu sudah kami laksanakan dengan pelaporannya pun secara online, Senin depan akan saya jelaskan” ungkap Supri, Kepala Unit PT. Hulu Batu Perkasa saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (5/6/21).
Terkait keluhan dampak aktifitas angkutan dum truk mengakibatkan kerusakan jalan provinsi yang dilintasi pada beberapa kampung di Kecamatan Padang Ratu diakui oleh Supri bahwa keluhan itu sudah lama terjadi. Ia pun mengaku, telah melaporkan keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang dilalui dum truk, telah disampaikan ke pimpinan.
“Soal kerusakan jalan, ini sudah diinformasikan terhadap pimpinan, dan kebetulan kan masalah ini sebenarnya bukan baru ini, karena Kepala Desa Bandar Sari, kemudian Kepala Desa Sriagung pun sudah ikut ke PU,”papar Supri.
Namun demikian, semua yang disampaikan oleh Kepala Unit tersebut masih sebatas klaim, karena ia tidak menunjukkan apapun bukti yang disampaikan dan kembali menjanjikan akan menunjukkan bukti pada pekan depan.
Perusahaan yang didirikan pengusaha muda ternama di Lampung itu, dikatakan Supri memberi kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan. Supri mengaku telah direalisasikan bahkan melalui laporan secara online.
Ia berharap perusahaan yang dilaksanakannya tidak ada kendala, karena perusahaannya dalam pemenuhan kebutuhan material proyek yang ada di Lampung Tengah. “Saya juga sebagai pelaksana harapannya sih gak ada masalah, karena juga kita yang di sini usaha untuk pemenuhan proyek di Lampung Tengah, kalau masalah izinnya kita lengkap, ” bebernya.
Ketua APDESI dan Kades Klaim Tidak Ada Konpensasi Apapun dari PT HBP
Sementara Kepala Kampung Haduyang Ratu Kecamatan Padang Ratu, Tengku Irsan mengaku pernah keluhan terkait kerusakan jalan akibat aktifitas tambang tersebut pernah terjadi. Tapi karena pertimbangan lainnya, hal tersebut bisa redam.
“Riak, seperti gejolak dari warga pernah terjadi terkait kerusakan jalan akibat aktifitas PT HBP tersebut. Kepala Kampung Sri Agung, saya dan Kepala Kampung Bandar Sari, mau kami tutup jalannya, tapi gak di kasih camat, mereka menimbun jalannya juga pake tanah, kalau masalah jalan, kita juga jangan menyalahkan satu pihak, karena warga saya juga banyak yang punya kendaraan” bebernya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padang Ratu tersebut tegas menyampaikan bahwa di kampungnya tidak pernah mendapat bantuan dari pihak perusahaan batu tersebut.
“Selama saya menjabat kepala kampung sudah 6 Tahun, saya tidak pernah mengemis kepada siapapun, dikasih juga belum pernah, sampai saat ini kami gak pernah dapat, itu harus ditindak lanjuti” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kampung Sri Agung Kecamatan Padang Ratu, Jarwoto meminta perhatian dari perusahaan penjualan batu tersebut. Ia mengatakan kerusakan jalan provinsi akibat dilintasi dum truk dampaknya terasa bagi desa dan warganya haru ada perhatian terhadap 4 kampung yang ada di Kecamatan Padang Ratu.
“Sebenarnya ironis, masa jalan provinsi seperti itu, harapan saya mudah-mudahan ada perhatian khusus untuk wilayah dari Bandar Sari, Sri Agung, Kuripan dan Haduyang Ratu, mohon diperhatikan lagi, intinya untuk lubang yang dalam di kasih batu belah dulu baru dikasih sabes, asal jangan banyak tanahnya, ” ungkapnya.
Ia pun mengaku baru mengetahui, jika di kampung lain seperti di Kecamatan Anak Tuha mendapatkan kompensasi dari pihak PT. Hulu Batu Perkasa. Untuk itu dia meminta Pemprov Lampung turun dan melihat langsung dampak dari aktifitas dum truk milik PT HBP tersebut terhadap jalan milik provinsi dan Kampungnya.
“Kalau masalah kompensasi , mohon ma’af saya gak tau sama sekali kalau masalah itu, soalnya saya baru tahu sekarang kalau kampung lain ada kompensasi, saya berharap mudah-mudahan kedepannya, mohon di bantu keluhannya agar jadi perhatian dari pemerintah provinsi” tutupnya.