Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampungLingkungan Hidup

Kades GSB Bantah Terima Jatah dari Kandang Ayam, Akui Hanya Dapat Transportasi dari BW

×

Kades GSB Bantah Terima Jatah dari Kandang Ayam, Akui Hanya Dapat Transportasi dari BW

Sebarkan artikel ini
Pihak perusahaan kandang ayam di Desa Gunung Sugih Besar melakukan penyemprotan ke rumah warga untuk meminimalisir serangan hama lalat yang disebabkan oleh keberadaan kandang yang tidak jauh dari pemukiman warga di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik Lamtim, Sabtu (18/2/2023) - foto ist

WAWAINEWS.ID – Kepala Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur Ishak akhirnya angkat bicara terkait dugaan yang dilayangkan telah menerima upeti dari keberadaan kandang ayam di wilayahnya.

Sebelumnya dugaan adanya jatah kepada kepala desa terkait keberadaan kandang ayam di Desa Gunung Sugih dilontarkan oleh Bung Rado salah satu tokoh desa setempat. Bahkan Rado mengancam akan mengumpulkan massa untuk menggelar aksi demo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya hanya meluruskan bahwa apa yang disampaikan saudara saya Rado itu, tidak benar. Jujur dari BW kita dapat walau hanya transportasi, tapi dari Kandang Ayam saya klarifikasi tidak ada,” ungkap Ishak kepada Wawai News, Sabtu (18/2/2023).

BACA JUGA :  Katar Sekampung Udik Dukung Langkah Kades GSB Laporkan Akun FB Diduga Sebar Fitnah ke Polisi

Gegara Lalat, Warga Desa Gunung Sugih Besar Ancam Demo Kandang Ayam

Dikatakan terkait corporate social responsibility atau CSR sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan di Desa Gunung Sugih Besar untuk lingkungan ada, tapi bentuknya berupa sajadah kipas angin.

Menurutnya ada juga bantuan yang diberikan saat diminta semen 20 – 30 sak. Tapi itu pun diakomodir hanya setahun sekali oleh pihak perusahaan.

Hama Lalat Serang Pemukiman Warga di Desa Gunung Sugih Besar, DLH Lampung Timur Beri Tanggapan Begini!

“Terkait PAD kepada desa dari perusahaan kandang Ayam itu memang tidak ada. Bahkan seperti Kirin di Gunung Pasir Jaya itu sekelas perusahaan bonafide tidak ada untuk PAD desa, apalagi perusahaan kandang ayam di Desa Gunung Sugih” tegasnya.