“Saya dimintai keterangan Polsek Sekampung udik, keterkaitan kisruh kejadian 30 November 2023, selama Desember 2023 sudah dua kali dipanggil Polsek SekampungUdik”ungkap Jali mempertanyakan sikap arogansi Kades Gunungmulyo atas dasar apa.
Baca Juga: Janji Tinggal Janji, Ganti Untung Lahan Petani Terdampak Bendung Gerak Jabung Masih Mimpi
Dewa Kade Artawa, yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dibelinya secara sah mengakui hal yang sama bahwa apa yang dilaporkan Kades Gunung Mulyo sebagai pekerja KGM tidak jelas.
“Kami mengambil sawit diatas lahan saya sendiri yang selama ini mereka klaim milik KGM. Soal lahan itu sudah lama dan berkali-kali disurati agar jelas, tapi tidak ada tanggapan dan patok milik saya yang dicabut oleh Eko,”tegas Dewa.
Baca Juga: MPC PP Kota Bekasi Bantah Kuasai Lahan PT Hadez Graha Utama
Dewa menegaskan terkait hal ini dia tengah mempersiapkan untuk melaporkan terkait klaim lahan dan pencabutan patok diatas lahan miliknya yang dibelinya secara sah.***