Kabar Desa

Kades Harus Gandeng Semua Pihak Dalam Pendataan Penerima BLT

×

Kades Harus Gandeng Semua Pihak Dalam Pendataan Penerima BLT

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa agar menggandeng tokoh masyarakat saat melakukan pendataan calon penerima BLT.

Menteri Halim, menjelaskan, pelibatan tokoh masyarakat dalam kerangka terhindar dari kecurigaan antar warga sekaligus sebagai antisipasi adanya penyelewengan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dibalik wabah Covid-19 ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Makanya pendataan dilakukan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan PKK, RT, RW, Babinsa dan lain-lain,” jelas Menteri Halim saat talkshow di RRI, Selasa (28/4/2020) siang.

Gus Menteri, Menteri sapaan akrab Halim, melanjutkan hasil pendataan sasaran keluarga miskin di musyawarah Desa Khusus, atau musyawarah insidentil. Dalam musyawarah ini akan dibahas agenda tunggal yaitu validasi dan finalisasi data.

BACA JUGA :  Begini Cara Cek Online Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Kemudian, data yang sudah valid dan ditanda tangani Kalo lah Kepala Desa tersebut, selanjutnya diminta kepada pemerintah yang lebih tinggi yaitu Bupati atau Wali Kota melalui Camat.

“Itu salah satu usaha agar BLT Dana Desa tepat sasaran” imbuh Gus Menteri.

Sekedar informasi, pemerintah melalui Mendes PDTT mengucurkan dana sebesar Rp22,4 triliun atau 31 persen dari total Dana Desa 2020 yang mencapai Rp72 triliun.

Dana tersebut dialihkan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai untuk 12.487.646 kartu keluarga miskin. Masing-masing keluarga yang terdampak Covid-19 akan mendapat Rp600 ribu selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp1.800 ribu. (Kamelia)