LAMSEL – Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan hanya menyisakan dua nama dalam perombakan jabatan untuk membantunya dalam menjalankan program pembangunan kepemimpinannya.
Diketahui Kades Karangsari, Saibun baru dua bulan menjabat Kades setelah dilantik pada 28 Agustus 2019 lalu. Kades beralasan aparatur yang diganti tersebut sudah habis masa kerjanya.
“Benar saya sudah melakukan perombakan aparatur. Selama saya menjabat, hanya meneruskan saja , segala bentuk anggaran yang ada di desa Karangasari, PJ kades yang lama,”ujar Saibun, Rabu (30/10/2019).
Dikatakan bahwa aparatur desa telah dilakukan perombakan hampir habis seluruhnya. Dalam perombakan tersebut diakuinya, hanya menyisakan dua aparatur desa yang masih menjabat seperti bendahara dan oprator desa dinaikkan sebagai Sekretaris.
Menurutnya dasar perombakan yang dilaksanakan karena masa jabatannya mereka sudah habis artinya tidak melakukan pemecatan dan murni melakukan perombakan dengan diganti aparatut yang baru dengan semangat kerja baru untuk mewujudkan desa Karangsari lebih maju.
Dalam kesempatan itu, Saibun juga menyampaikan programnya tetap mengacu pada visi misi dalam Pilkades lalu yakni fokus terkait keamanan desa, kesejahteraan warga agar lebih maju dari sebelumnya. (ENDRI)