LAMSEL – Jumlah Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2019, dalam bentuk bantuan tunai di Desa Margasari, Kecamatan Sragi, mencapai 119 Kepala Keluarga. Tapi bantuan dalam bentuk uang tunai diklaim berkurang.
“Jumlah penerima PKH di Desa Margasari sebanyak 119 dari 300 KK di desa kami. Jumlah tersebut terbagi atas tiga kelompok pengurus keluarga,”kata Hermawan kepala desa Margsari, Sabtu (19/10/2019).
Dikatakan dalam meningkatkan pemahaman warganya digelar kegiatan rutin pelatihan untuk menambah pengetahuan dalam mengurus rumah tangga. Sehingga sumber daya manusia akan lebih maju dalam pola pikir.
Melalui pelatihan harapannya pengetahuan cara pengurus keluarga pola hidup sehat warga bisa terbebas dari penyakit. Kemudian ekonomi akan meningkat.
Sementara Samsi selaku pendamping, Program PKH, di Desa Margasari Kecamatan Sragi, Lamsel menjelaskan, melalui program Family Devlopment Session (FDS) atau sekolah ibu-ibu penerima program PKH, bertujuan untuk peningkatan Sumber daya manusia (SDM).
Peserta diajarkan pintar cara mengurus rumah tangga yang benar, meliputi cara mengurus anak, cara mengajar anak, memberikan kesehatan pada keluarga, mengatur ekonomi. Kegiatan tersebut dilakukan setiap setiap bulan.
Kesempatan itu Hermawan, menjelaskan bahwa dalam penyaluran bantuan PKH sendiri diatur dalam lima katagori. Peertama ibu hamil, menyusui atau memiliki balita, ibu yang mempunyai anak sekoloh SD, SMP, SMA atau sederajat dan ibu lansia yang kurang mampu.
Menurutnya, meskipun miskin kalau belum masuk Lansia, tidak ada lagi anaknya usia sekolah maka tidak akan mendapat bantuan PKH. Dikatakn besaran yang di terima bagi ibu yang memiliki anak sekolah dibagi atas beberapa kluster.
Kategorinya meliputi ibu hamil, anak balita, Paud dan Lansia hanya Rp2.400.000/tahun dibagi dalam empat tahap pencairan. Untuk yang mempunyai anak sekolah SMA mendapat Rp2 jt/tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SD hanya Rp900.000 per tahun.
Menurutnya jumlah penerima yang bantuan dalam bentuj tunai di Desa Margasari, berkurang. Hal tersebut karena ada anak dalam keluarga sudah tidak lagi usia sekolah.
“Uang tersebut langsung masuk ke rekening penerima PKH, melalui empat tahap pencairan,”tegas Hermawan usai sosialisasi di balai desa setempat. (Endri)