Tujuannya jelas dia dalam pesan tersebut agar lahan tersebut lebih produktif untuk bertanam padi. Untuk sementara sebelum lahan itu menjadi persawahan, pasirnya dimanfaatkan untuk menambah penghasilan dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
“Moso dibuang begitu saja, kan sayang mubazir pasirnya. Sedangkan yang mengambil pasirnya ya warga Waway Karya sendiri,”ungkap Jeni.
Menurutnya, setiap galian C harus memiliki izin, ia pun menegaskan mengetahui dan memahami aturan tersebut. Tapi masalahnya, aktivitas galian yang dilakukan bukan galian C.
“Saya hanya berniat mengubah lahan yang kurang produktif menjadi lebih produktif sebagai program pemerintah untuk meningkatkan swasembada pangan menjadi lahan yang lebih bermanfaat untuk kedepannya yaitu persawahan,”jelasnya.***












