TANGGAMUS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Tanggamus menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berubah menjadi “pesta eksklusif” segelintir pelaku usaha besar.
Kadin menegaskan UMKM dan BUMDes harus menjadi pemain utama, bukan sekadar figuran yang hanya datang saat tepuk tangan.
Ketua Kadin Tanggamus Kurnain, kepada awak media pada Kamis (4/12/2026), memaparkan bahwa Kadin selama ini sudah turun gunung membantu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Bukan sekadar mendukung dari jauh Kadin bahkan ikut membangun 500 dapur MBG dari target 1.000 dapur di seluruh Indonesia.
“Investasi yang kami gelontorkan sudah mencapai Rp750 miliar untuk 500 dapur MBG. Jadi ini bukan sekadar wacana, tapi kerja nyata,” tegasnya.
Layaknya efek domino, pembangunan ratusan dapur itu telah menyerap 25.000 tenaga kerja lokal. “Jadi kalau ada yang bilang MBG ini cuma program bagi-bagi makanan, itu keliru.
Ini mesin ekonomi baru yang menghidupkan banyak dapur secara harfiah maupun ekonomi,” tambah Kurnain.
Tak hanya menciptakan lapangan kerja, program MBG juga memantik naiknya permintaan bahan pangan lokal. Para pengusaha kecil mulai mengantri minta dilibatkan sebagai pemasok bahan baku.
“Hilirisasi pertanian yang sebelumnya seperti ‘anak tiri’, sekarang semua berlomba-lomba masuk. Mulai dari cabai sampai telur, semua rebutan jadi primadona MBG,” ujarnya sambil tersenyum.
Rekomendasi KPPU: Program MBG Jangan Sampai Jadi Liga Besar Tanpa Divisi UMKM
Mengutip laporan CNN, KPPU sebelumnya telah menyampaikan lima rekomendasi penting kepada Presiden agar pelaku usaha kecil tidak tersingkir di tengah megahnya anggaran ratusan triliun program MBG.
Wakil Ketua KPPU Aru Armando menjelaskan bahwa program sebesar MBG tidak boleh dinikmati hanya oleh “klub-klub elit” bisnis tertentu.
Lima rekomendasi tersebut adalah:
- Pemilihan mitra Yayasan harus transparan, dengan verifikasi lapangan yang melibatkan banyak pihak bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.
- Verifikasi wajib memastikan yayasan benar-benar bermitra dengan UMKM, BUMDes, dan koperasi. Kalau hanya tempel logo UMKM tapi barangnya dari mana-mana, itu namanya bukan kemitraan, tapi kamuflase.
- Mengutamakan UMKM, BUMDes, dan koperasi sebagai pemasok bahan baku, agar nilai tambah ekonomi tetap berputar di dalam negeri, terutama di desa-desa.
- Mencegah praktik persekongkolan dalam pengadaan fasilitas SPPG dan peralatan makan karena yang namanya pengadaan itu biasanya penuh kreativitas, kadang kreativitas yang salah arah.
- Pendampingan kementerian teknis serta pengawasan perjanjian kemitraan, supaya semua berjalan sesuai rel, tidak belok-belok seperti jalan kabupaten yang berlubang.
“Program MBG ini bagus. Tetapi bagus saja tidak cukup. Tata kelolanya harus dijaga agar manfaatnya tidak hanya mampir ke satu-dua kelompok usaha. Anggaran sebesar itu harus menghasilkan manfaat ekonomi yang luas,” tegas Aru.***













