Scroll untuk baca artikel
PendidikanZona Bekasi

Kadisdik Sibuk Nyalon Wali Kota, Kantor Disdik Disegel

×

Kadisdik Sibuk Nyalon Wali Kota, Kantor Disdik Disegel

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Bekasi disegel puluhan mahasiswa dalam aksi demo dari gabungan mahasiswa, pada Jumat (12/7/2024).

Mereka gabungan dari Aliansi Mahasiswa yang tergabung dari Contitution of Liberation, Gerakan Mahasiswa anti korupsi, Aliansi Rakyat untuk pendidikan nasional.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar tengah cuti saat berlangsung PPDB Online.

Kantor yang terletak di Kelurahan Margahayu, Kecamatan  Bekasi Tmur ini disegel karena sulitnya anak bangsa masuk sekolah negeri, khususnya sekolah menengah pertama (SMP).

“Hanya karena jarak rumah dengan sekolah tidak sesuai ketentuan, anak bangsa tidak bisa diterima di sekolah tujuan,” kata salah satu orator pendemo.

BACA JUGA :  Terungkap Video 'Jagoan Cikiwul' Ternyata Direkam Ketua GMBI Bantargebang

Para pendemo juga menilai Kepala Dinas Pendidikan  Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar tidak memberikan keteladanan dan kejujuran serta tidak mencerminkan kepemimpinan yang bersih, lantaran banyak kasus terjadi di Dinas Pendidikan.

Pendemo juga menyebut kalau keberadaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat ini tidak mendidik karena dugaan kasus korupsi. Seperti pengadaan belanja modal mebel dan perabotan ruang kelas senilai Rp 9.996.252.000 yang menggunakan APBD T.A 2023.

“Harusnya kepala dinas dan sekretaris dinas pendidikan memberikan contoh yang benar, jangan malah menghindar. Semua anak-anak ini harus sekolah sesuai amanat undang-undang,” tandasnya.

Anehnya, setelah para mahasiswa meninggalkan kantor Dinas Pendidikan  Kota Bekasi Bekasi, petugas Satpol PP dan Kepolisian yang mengawal aksi demo, langsung membuka segel. 

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Lepas Ekspor Perdana Aneka Produk IKM

Dalam aksi kedua nya ini massa menyebut kepemimpinan Uu saeful mikdar selaku kepala dinas pendidikan Kota Bekasi diduga tidak melakukan kinerja secara benar jujur dan bersih.

Sebab ada beberapa persoalan yang hari ini bermunculan dan menyebabkan dinas pendidikan menjadi buruk

Dugaan kasus korupsi bermunculan, bermula dimana  pada tanggal 1 november 2023 dinas pendidikan melakukan pengadaan belanja modal mebel dan perabotan ruang kelas yang senilai Rp. 9.996.252.000.00., yang menggunakan APBD T.A 2023 yang diduga Fiktif.

“Dinas pendidikan hari ini tidak mendidik karena telah melakukan dugaan kasus korupsi,”tegas peserta aksi. ***