Mantan Penyidik Tipidkor Bareskim Polri ini juga mengatakan jika hasil penyelidikan pelapor memberikan laporan tidak benar, maka konsekuensinya akan diproses hukum.
B,egitupun kalau laporan tersebut benar telah terjadi peristiwa pidana, maka pelakunya akan kami proses juga.
BACA JUGA: Patut Dicontoh Bestie, Keuangan Sulit Tapi KONI Lamtim Pasang Target 3 Besar di Porprov 2022
Diberitakan salah satu media, seorang wartawan salah satu media dikeroyok gerombolan perusak Register 38. ***