Korban yang merasa ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan atau mentransfer sejumlah uang kepada tersangka, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp83,4 juta rupiah.***
Kakek 63 Tahun di Lampung Timur Jadi Korban Penipuan Berkedok Dukun
Rajo Mengiyan2 min baca












