Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Kakon Padang Ratu Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Beronjong, Tidak Sesuai RAB hingga Dugaan Upaya Gratifikasi

×

Kakon Padang Ratu Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Beronjong, Tidak Sesuai RAB hingga Dugaan Upaya Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Proyek Beronjong di Way Ngarip, Padangratu, Wonosobo, Tanggamus - foto Ruslan

TANGGAMUS — Kepala Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Sumantri, angkat bicara dan melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek pemasangan beronjong di aliran Way Ngarip yang berada di wilayah pekon setempat.

Sumantri menilai pekerjaan yang dilakukan pihak pemborong tidak sesuai standar teknis dan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Sumantri, sejak awal dirinya telah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satunya adalah pemasangan matras dasar beronjong yang diduga dikerjakan asal-asalan dan penuh “colongan”.

“Aturan matras itu seharusnya lebarnya dua meter dan tingginya satu meter. Tapi di lapangan, bagian bawahnya sudah banyak colongan. Beronjong di atasnya pun tingginya hanya sekitar 43 sentimeter, ada juga yang cuma 47 sentimeter. Ini jelas tidak sesuai RAB,” tegas Sumantri.

BACA JUGA :  Tak Miliki Jembatan, Akses Menuju Pekon Sampang Turus Terisolir

Ia mengaku tidak menerima cara dan teknis kerja pihak pemborong, terlebih setelah melihat langsung kondisi proyek yang dinilai mengecewakan masyarakat.

“Saya turun langsung ke lokasi. Yang saya lihat membuat masyarakat kecewa. Pengerjaannya banyak sekali colongan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sumantri juga mengungkapkan bahwa sebelum proyek dimulai, perwakilan pemborong sempat mendatangi rumahnya untuk meminta izin pelaksanaan pekerjaan. Ia menyambut baik kedatangan tersebut, namun menyampaikan satu harapan sederhana, agar warga Padang Ratu dilibatkan sebagai tenaga kerja.

“Saya berharap mereka mempekerjakan warga kami. Tapi kenyataannya, permintaan itu tidak diindahkan sama sekali,” ungkapnya.

Kekecewaan semakin bertambah setelah ia mengetahui bahwa setiap kali pekerjaan dilakukan, area proyek ditutupi terpal, seolah-olah ingin menyembunyikan proses pengerjaan dari pantauan masyarakat.

“Kesan saya, pekerjaan itu sengaja ditutup-tutupi agar masyarakat tidak tahu bagaimana kualitasnya,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Gosong di Program MBG Tanggamus: Anak Sekolah Dapat Bau Sangit, Bukan Gizi!

Tak hanya soal teknis, Sumantri juga menyoroti buruknya komunikasi pihak pemborong dengan pemerintah pekon.

“Mereka seperti merasa paling berkuasa. Tidak ada etika, tidak ada koordinasi dengan kami sebagai pemilik wilayah,” ucapnya.

Ia menyebut, setelah dirinya menegur dan meminta agar pekerjaan disesuaikan dengan RAB, pihak pemborong tidak lagi menjalin komunikasi, baik secara langsung maupun melalui telepon.

Hal yang paling mengejutkan, menurut Sumantri, adalah ketika ia mendapat laporan dari istrinya bahwa seorang utusan pemborong bernama Rohman datang ke rumah saat dirinya tidak berada di tempat. Pada malam harinya, orang yang sama kembali datang dan meminta tanda tangan dengan alasan pekerjaan telah selesai dan akan dilakukan serah terima.

“Saya tanda tangani saja berkas itu. Tapi setelah itu, dia menyodorkan uang ke saya, tanpa amplop,” ungkap Sumantri.

BACA JUGA :  Pekon Padangratu Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Aneka Lomba, dari Pencak Silat hingga Makan Kerupuk

Ia mengaku terkejut dan langsung menanyakan maksud pemberian uang tersebut.

“Dia bilang itu titipan dari bos proyek, ucapan terima kasih katanya,” ujar Sumantri menirukan.

Sumantri menegaskan menolak uang tersebut dan langsung mengembalikannya.

“Saya sodorkan kembali uang itu. Saya bilang, saya tidak menerima. Saya tidak tahu maksud dan tujuan mereka memberikan uang itu. Saya juga tidak menghitungnya, tapi perkiraan saya sekitar dua atau tiga juta rupiah,” tegasnya.

Pernyataan Kepala Pekon Padang Ratu ini membuka tabir serius terkait dugaan penyimpangan teknis proyek, minimnya transparansi, serta indikasi upaya gratifikasi dalam pelaksanaan proyek beronjong Way Ngarip. Kasus ini pun berpotensi menjadi sorotan aparat pengawas dan penegak hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (Ruslan)