TANGGAMUS – Kepala Pekon (Kades-ed) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Misno, mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu dibuat secara resmi melalui surat pernyataan tertanggal 22 Januari 2024.
Diketahui Misno kepala Pekon Sinar Jawa terpilih dalam Pilkakon serentak 2020, pernah disoal terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti kontestasi pencalonan sebagai Kakon.
Ijazah calon kepala Pekon terpilih di Pekon Sinar Jawa, Naningan, pada pemilihan serentak 2020, pernah dilaporkan oleh LSM GMBI Distrik Tanggamus ke Polres Tanggamus pada Selasa 9 Februari 2021.
Pasalnya, warga Pekon Sinar Jawa mengetahui jika sosok calon kepala pekon terpilih tersebut hanya mengeyam pendidikan sekolah dasar hingga kelas V.
Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Desa Sinarjawa, Hadi Pranoto, membenarkan pengunduran diri Misno sebagai Kakon, dengan mengatakan bahwa surat pernyataan pengunduran dirinya dibuat dalam selembar kertas dibubuhi materai Rp10 ribu.
“Terkait kemunduran Misno sebagai Kakon Sinar Jawa, kami beberapa waktu lalu sudah menyambangi Misno di Pringsewu di rumah putrinya untuk menanyakan hal tersebut sekaligus meminta kejelasan,”ungkap Hadi dikonfirmasi Sabtu (27/1/2024)
Saat itu menurut Hadi, Kakon Misno mengakui bahwa sikapnya dibuat tanpa tekanan dengan menjelaskan jika dirinya sibuk dengan kerjaan lain.
Misno jelasnya, mengakui ada kesibukan baru, sehingga tidak dapat aktif menjalankan tugas sebagai kepala pekon.
“Surat pengunduran diri Misno yang dibuat dan ditandatangani olehnya sendiri, telah kami serahkan ke pihak kecamatan,”papar Hadi.
Pengunduran diri Kakon Sinar Jawa, dalam proses dan telah diketahui oleh Camat Air Naningan Royensyah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus Arpin.
“Kami, sudah dipanggil, tinggal nunggu proses keputusan dari Pj Bupati. Nantinya siapa yang akan menjabat Pj dan siapa yang PAW,”tandas Hadi.
Untuk diketahui bahwa Misno sebagai kepala pekon pernah diterpa dugaan memanipulasi data pendidikan dengan disebut tidak memiliki ijazah yang sah. Tapi bisa lolos dalam pencalonan kepala pekon.
Berdasarkan penelusuran yang pernah di publish di media ini bahwa Kakon Sinar Jawa tidak pernah menyelesaikan pendidikan SDN 8 Merak Batin, Lampung Selatan yang sekarang jadi SDN 3 Merak Batin.
Informasi di lapangan pun menyebutkan bahwa Kakon Sinar Jawa terpilih itu merupakan Timses Bupati Tanggamus Dewi Handajani ketika Pilkada dulu.
Saat ini surat pernyataan pengunduran diri Misno sebagai Kakon Sinar Jawa tersebar.
Ini Isi Surat Pernyataan Pengunduran Diri
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Misno
NIK : 1806 —–
Jenis Kelamin : Laki-laki
TTL : Banjarejo
Agama : Islam
Jabatan : Kepala Pekon Sinar Jawa
Dengan ini Menyatakan