Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKabar DesaLampung

Kakon Way Panas Digerebek di Rumah Isteri Anggota Linmas, BHP Dorong Suami Buat Laporan

×

Kakon Way Panas Digerebek di Rumah Isteri Anggota Linmas, BHP Dorong Suami Buat Laporan

Sebarkan artikel ini
Kakon Waypanas (Peci) saat diintrogasi warga Pekon Padang Ratu pasca digerebek di rumah orang tua selingkuhannya, pada Kamis 23 November 2023 sekira pukul 23.45 WIB, (foto: rsln)

Idham Kholid lebih lanjut menegaskan, terkait kejadian itu, ia mengecam kejadian tersebut. Kejadian itu telah memalukan pekon dan masyarakat Pekon Way Panas.

“Seharusnya selaku Kepala Pekon menjadi tauladan yang baik dan benar untuk masyarakat. Tidak sebaliknya,”tegas Idham Kholid meminta kepada suami yang istrinya diselingkuhi untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ratusan Warga Karangsari Kembali Aksi Desak Bupati Pecat Kakon Selingkuh

Kejadian tersebut jelasnya, masuk dalam delik perzinahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“BHP/BPD siap mendampinginya agar terang benderang dan tegak lurus proses hukum tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA: Waspada! Ini 6 Hal yang Sering Dilakukan oleh Si Tukang Selingkuh!

BACA JUGA :  Pria Asal Sekampung Udik Dilaporkan Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur

Pernah Didenda Rp50 Juta