Scroll untuk baca artikel
Opini

Kalaeidsokop 2025: Pemberantasan Korupsi

×

Kalaeidsokop 2025: Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 29/12/2025

WAWAINEWS.ID – Tahun 2025 menegaskan kembali jika korupsi tetap menjadi persoalan struktural. Merentang dari tingkat pusat hingga daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dua belas bulan publik disuguhi rangkaian pengungkapan kasus besar. Melibatkan pejabat tinggi negara, kepala daerah, BUMN strategis, hingga pelaku swasta. Kejaksaan Agung menangani perkara mega korupsi bernilai fantastis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan kasus bernilai menengah hingga besar.

Di tengah upaya itu, muncul kebijakan kontroversi: Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sekjen PDIP. Ia divonis bersalah dalam kasus suap pengisian kursi DPR. Abolisi diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong. Mantan Menteri Perdagangan yang divonis terbukti terlibat korupsi impor gula mentah. Abolisi dan Amnesti dinilai sejumlah pihak berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pidana korupsi bisa dihapuskan melalui pertimbangan politik.

Tahun dibuka dengan sorotan besar pada tata niaga timah di PT Timah Tbk., Januari 2025. Kasus ini, disidik sejak periode sebelumnya. Pengadilan menjatuhkan vonis vonis berat kepada para terdakwa utama. Kejaksaan Agung membawa perkara hingga tahap eksekusi.

Kerugian negara dari praktik kolusi di sektor pertambangan ini diperkirakan Rp300 triliun. Mencakup kerugian ekonomi dan dampak lingkungan. Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara, denda, dan kewajiban uang pengganti ratusan miliar rupiah. Pemerintah mengeksekusi penyitaan aset. Berupa smelter, timah ingot, dan peralatan berat untuk memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA :  Perubahan, Sistem atau Person?

Memasuki Februari, perhatian bergeser ke sektor energi nasional. Korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina. Dugaan praktik impor minyak dan pengaturan procurement ditangani Kejaksaan Agung.

Perkara ini dipandang sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Bersinggungan dengan aset strategis nasinal: energi. Estimasi kerugian negara lebih besar dari hanya sekadar ratusan triliun rupiah. Kasus ini menunjukkan sektor energi menjadi episentrum korupsi terbesar kedua setelah sumber daya alam. Dampak ekonomi dan sosialnya luas.

Maret, KPK aktif serangkaian OTT. Membuktikan korupsi tidak hanya ada di level pusat. Tetapi juga kuat bercokol di pemerintahan daerah.

OTT pertama menangkap sejumlah anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kasusnya terkait dugaan suap dan pengaturan proyek. OTT kedua di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Membuka fakta adanya korupsi pembangunan jalan nasional.

Terungkap pula kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Tengah. Juga klaster penerimaan di proyek jalan melibatkan ASN dan pihak swasta, di Sumatera Utara. Memberi gambaran praktik korupsi sangat sistematis di daerah.

April, KPK melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Terkait pemberian fasilitas kredit pada PT Petro Energy. Diperkirakan merugikan negara hingga Rp11,7 triliun. Menunjukkan lembaga keuangan negara yang idealnya mendukung ekspor justru menjadi jalur penyimpangan dan korupsi. Menambah kompleksitas fenomena korupsi lintas sektor.

Bulan Mei mencuat kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung menaikkan statusnya menjadi penyidikan resmi. Nadiem Makarim ditetpkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Satgas Nasional Anti Hoaks

Proyek ini bernilai hampir Rp10 triliun. Dicurigai sarat rekayasa pengadaan. Merugikan negara sekaligus melibatkan pihak swasta di luar pemerintahan. Termasuk Jurist Tan yang kini masuk daftar pencarian orang dan menjadi target red notice Interpol.

Juli, publik menyaksikan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula. Merugikan negara ratusan miliar rupiah. Sedangkan Hasto di divonis pada 25 Juli 2025.

Memasuki Agustus hingga September, terjadi 11 rangkaian OTT di daerah. Menghasilkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara korupsi. Termasuk di sektor layanan kesehatan, pekerjaan umum, dan jual beli jabatan.

OTT antara lain menjaring Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Enam orang jaksa dan pihak swasta di Tangerang. Sejumlah bupati seperti Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan gratifikasi.

Di Bekasi dan Hulu Sungai Utara, OTT mengungkap korupsi suap proyek dan pemerasan. Melibatkan pejabat kejaksaan. Menunjukkan persoalan ini tidak hanya melibatkan politisi. Tetapi juga aparat hukum.

Oktober mencuat mega kasus PT Timah. Kejaksaan Agung menindaklanjuti eksekusi vonis. Mulai intensif menyita aset serta menagih uang pengganti. Proses ini menunjukkan tantangan nyata pemberantasan korupsi. Menjatuhkan hukuman penjara hanya satu bagian dari proses. Memulihkan kerugian negara dalam jumlah fantastis sering kali jauh lebih rumit dan memakan waktu panjang.

Desember 2025 ditutup refleksi institusional. KPK mencatat menangani ratusan perkara korupsi sepanjang tahun. Sejumlah perkara sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Beberapa dieksekusi. Puluhan lainnya masih tahap penyelidikan. KPK berhasil memulihkan aset negara hingga lebih dari Rp1,5 triliun. Angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

BACA JUGA :  LPG 3 Kg: Veto Presiden, Manajemen Transisi dan Instrumen Ekonomi Pancasila

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui penanganan berbagai kasus korupsi senilai lebih Rp19 triliun. Pencapaian terbesar berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO sebesar Rp13,25 triliun, ditambah sekitar Rp6,62 triliun dari pemulihan denda administratif dan kasus korupsi lainnya di berbagai sektor

Secara keseluruhan, episentrum korupsi terbesar di Indonesia pada 2025 tetap berada pada sektor sumber daya alam dan BUMN strategis. Epicentrum berikutnya di sektor publik, pemerintah daerah. Praktik suap, pengurusan jabatan, manipulasi anggaran, dan kolusi antara pejabat publik dan swasta menjadi episentrum korupsi yang terus berlangsung di pemerintahan lokal dan sektor layanan publik.

Tahun 2025 menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Ia harus dijalankan seperti perang. Melalui penguatan strategi, koordinasi, dan konsistensi.

Selain represif, strategi preventif juga diperlukan. Termasuk memperketat aturan dan prosedur agar menutup celah korupsi, meningkatkan transparansi, serta mendorong sistem kontrol internal yang kuat di birokrasi dan BUMN.

Tahun 2025 tercatat bukan hanya sebagai tahun banyaknya pengungkapan kasus korupsi. Akan tetapi juga cermin sekaligus panggilan bagi perlunya reformasi preventif. Mencegah korupsi dari sejak hulu.

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com).