MUSIRAWAS – Ismail (40) warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menganiaya ibu kandungnya SA (80) karena kalah judi online alias judol.
Bahkan pelaku sempat mengancam ibunya dan menyekap di dalam kamar. Namun untungnya korban bisa di selamatkan oleh cucunya.
“Ismail ditangkap polisi pada 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Ibu pelaku langsung melapor ke polisi setelah mengalami penganiayaan,”ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, pada Minggu 9 Februari 2025.
Kasat mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dikatakan pelaku awalnya kesal dan membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban (Ibunya-ed).
Tapi tidak diberi oleh korban, hal itu diduga membuat Ismail semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher ibunya.
Ismail bahkan mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua tersebut di dalam kamar. Ia juga mengancam akan membunuh ibunya.
“Korban sendiri akhirnya berhasil diselamatkan cucunya dan dibawa pergi melalui pintu belakang rumah ke rumah ketua RT setempat,” jelas Ryan.
Akibat peristiwa itu, SA merasa terancam dan mengalami sejumlah luka memar, seperti di pergelangan tangan dan leher. Oleh sebab itu, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Iptu Ryan, bilang petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Ismail dan langsung melakukan penangkapan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,”ujarnya menyebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap ibunya.***