WAWAINEWS.ID – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bekasi secara resmi akan melapo ke Bawaslu terkait jersey nomor punggung 2 sebagai bentuk nyata dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkot Bekasi dalam Pemilu 2024.
Hal tersebut menyusul beredarnya foto pada tanggal 29 Desember 2023 yang menunjukkan adanya sejumlah aparatur kecamatan/kelurahan Kota Bekasi dalam pertandingan sepakbola dengan memegang kaos jersey nomor punggung 2.
Meski hal itu telah di klarifikasi Pj Wali Kota Bekasi setelah viral dengan menyebut bahwa hal itu tidak ada unsur kesengajaan. Jadi pertanyaan tidak sengaja kok bisa barengan?.
“Dalam foto yang tersebar di media sosial tersebut merupakan bukti bahwa netralitas ASN di Kota Bekasi perlu dipertanyakan, tak sengaja kok bisa barengan semua camat pegang Jersey nomor 2,”ungkap Lunika Fadluraby.
BACA JUGA : Viral Oknum ASN Pukul Satpol PP Berujung Manis, Keduanya Saling Memaafkan
Dikatakan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebatas tidak terlibat dalam kampanye politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban, mencegah tindakan curang, dan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi.
Menurutnya jawaban Pj Wali Kota Bekasi mencoba menjelaskan jika hal tersebut sebuah ketidaksengajaan, tapi tetap saja di hari-hari menjelang Pemilu ini seharusnya ASN bisa menjaga ketertiban di masyarakat dengan bersikap netral dan tidak memihak.
Ketua LPP KAMMI Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga merasa masih ada kejanggalan karena baju yang diambil untuk foto simbolis hanya nomor punggung 02.
“Janggal jika diantara nomor punggung dari 1 s/d 25 tapi ada oknum perwakilan aparatur Kecamatan yang secara bersamaan mengambil nomor punggung 2 untuk foto simbolis. Tidak sengaja kok bisa barengan” Lanjut Fadel lagi menyebut kejadian ini ujian ketegasan Bawaslu Kota Bekasi.
Dia berharap ada teguran serius dari Bawaslu Kota Bekasi dan juga Pj Wali Kota kepada ASN yang terbukti tidak netral.
Karena netralitas ASN ini adalah salah satu jaminan bahwa Pemilu berlangsung tanpa bias dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.” Tutur Fadel
Ketua umum KAMMI Kota Bekasi menambahkan akan membuat laporan ke Bawaslu Kota Bekasi
“Setelah ini, LPP KAMMI Bekasi akan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi”Tutup Rahmad Dani, ketua umum KAMMI Kota Bekasi.***