Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahZona Bekasi

Jersey Nomor 2, KAMMI Akan Laporkan ASN Pemkot Bekasi ke Bawaslu

×

Jersey Nomor 2, KAMMI Akan Laporkan ASN Pemkot Bekasi ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Jersey pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat foto bersama menampil nomor punggung 2 (Dua), pada pertandingan antar kecamatan Jumat 29 Desember 2023
Jersey pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat foto bersama menampil nomor punggung 2 (Dua), pada pertandingan antar kecamatan Jumat 29 Desember 2023

WAWAINEWS.ID – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bekasi secara resmi akan melapo ke Bawaslu terkait jersey nomor punggung 2 sebagai bentuk nyata dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkot Bekasi dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut menyusul beredarnya foto pada tanggal 29 Desember 2023 yang menunjukkan adanya sejumlah aparatur kecamatan/kelurahan Kota Bekasi dalam pertandingan sepakbola dengan memegang kaos jersey nomor punggung 2.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Meski hal itu telah di klarifikasi Pj Wali Kota Bekasi setelah viral dengan menyebut bahwa hal itu tidak ada unsur kesengajaan. Jadi pertanyaan tidak sengaja kok bisa barengan?.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Bekasi: Secara Data Belum Ditemukan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024

“Dalam foto yang tersebar di media sosial tersebut merupakan bukti bahwa netralitas ASN di Kota Bekasi perlu dipertanyakan, tak sengaja kok bisa barengan semua camat pegang Jersey nomor 2,”ungkap Lunika Fadluraby.

BACA JUGA : Viral Oknum ASN Pukul Satpol PP Berujung Manis, Keduanya Saling Memaafkan

Dikatakan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebatas tidak terlibat dalam kampanye politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban, mencegah tindakan curang, dan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi.

Menurutnya jawaban Pj Wali Kota Bekasi mencoba menjelaskan jika hal tersebut sebuah ketidaksengajaan, tapi tetap saja di hari-hari menjelang Pemilu ini seharusnya ASN bisa menjaga ketertiban di masyarakat dengan bersikap netral dan tidak memihak.

BACA JUGA :  Puluhan CPMI asal Lampung Diduga Jadi Korban Penipuan Penyalur Tenaga Kerja Beralamat di Bekasi

Ketua LPP KAMMI Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga merasa masih ada kejanggalan karena baju yang diambil untuk foto simbolis hanya nomor punggung 02.

“Janggal jika diantara nomor punggung dari 1 s/d 25 tapi ada oknum perwakilan aparatur Kecamatan yang secara bersamaan mengambil nomor punggung 2 untuk foto simbolis. Tidak sengaja kok bisa barengan” Lanjut Fadel lagi menyebut kejadian ini ujian ketegasan Bawaslu Kota Bekasi.

Dia berharap ada teguran serius dari Bawaslu Kota Bekasi dan juga Pj Wali Kota kepada ASN yang terbukti tidak netral.

Karena netralitas ASN ini adalah salah satu jaminan bahwa Pemilu berlangsung tanpa bias dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.” Tutur Fadel

BACA JUGA :  Jalan Batu Tulis Bogor Longsor, Arah Cipaku dan Cijeruk Harus Cari Jalur Alternatif

Ketua umum KAMMI Kota Bekasi menambahkan akan membuat laporan ke Bawaslu Kota Bekasi

“Setelah ini, LPP KAMMI Bekasi akan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi”Tutup Rahmad Dani, ketua umum KAMMI Kota Bekasi.***