Scroll untuk baca artikel
Pertanian

Kanang: Pupuk Petani di Desa Bauh Gunungsari Memang Kurang Berfungsi

×

Kanang: Pupuk Petani di Desa Bauh Gunungsari Memang Kurang Berfungsi

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Pemasok Pupuk di Desa Bauh, Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, mengaku ikut jadi korban penipuan terkait pupuk diduga palsu yang diedarkannya di dua wilayah.

Kanang (45) pemasok pupuk di Desa Bauh Gunungsari, sekampung Udik, Lamtim, tersebut sebagaimana diberitakan Wawai News sebelumnya, mengaku bahwa pupuk yang sudah diterima petani darinya kurang berfungsi sebagaimana mestinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tak hanya itu pupuk tersebut juga diedarkannya di wilayah Brawijaya, Marga Sekampung. Dia mengaku tahun lalu juga mengedarkan pupuk tapi baru ini mendapat konflin petani.

BACA JUGA :  BRI Link di Lampung Kembali Jadi Korban Kejahatan, Kali Ini Pencurian
Kanang (45), warga Desa Purwosari,Kecamatan Margasekampung, yang mengadarkan Pupuk diduga Palsu – foto Kandar

“Saya juga tertipu dengan seorang bernama Santoso, pemilik pupuk warga Desa Jatiagung, Lampung Selatan. Saya sebenarnya beban moral karena pupuk yang saya edarkan tidak berfungsi maksimal,”ujar Kanang (45) ditemui Wawai News, di kediamannya desa Purwosari, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya pupuk yang dia edarkan adalah milik Santoso. Dia mengedarkan pupuk tersebut berawal dari banyaknya permintaan dari wilayah Bauh, dan desa Brawijaya. Dia pun mengaku niatnya membantu memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani.

BACA JUGA :  Balai Penyuluhan Pertanian Wonosobo Sunyi Senyap! Petani Ada, Penyuluhnya Entah di Mana?

“Tapi sekarang malah jadi petaka, karena pupuk tersebut tidak berfungsi,”ujarnya tidak menyebut pupuk palsu dan hanya mendapat fee atau komisi Rp5000 dari satu karung pupuk yang dijualnya.

Kanang juga mengaku bahwa dia sudah mengedarkan pupuk yang kurang berfungsi tersebut di dua wilayah yakni, Desa Bauh dan Brawijaya Lampung Timur. Pupuk tersebut diketahui dikeluhkan petani karena setelah digunakan tidak memberi dampak apapun bagi tanaman mereka.

BACA JUGA :  Warga Karang Jawa Mulai Patok Lahan ex TDA di Lampung Tengah

Begitu pun saat di coba dicampur dengan air, pupuk itu ada sejenis pasir atau ampas seperti tatap kayu. Namun hingga kini diketahui belum ada petani melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Banyak yang saya jual hampir sepuluh ton, sekarang saya pasang badan saja kalo mau di hukum. Saya tidak bisa mengembalikan uang petani yang sudah memberi pupuk tersebut,”pungkasnya mengaku baru ini mendapat konflin petani. (Kandar)