Perikanan

Kapal Hasil Rampasan Illegal Fishing Diserahkan untuk Nelayan

×

Kapal Hasil Rampasan Illegal Fishing Diserahkan untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini
Kapal Ilegal,
Prosesi penangkapan kapal ilegal berbendera vietnam oleh Hiu Macan 01 di Luat Natuna Utara, Kamis (20/5/2021) - foto ist

JAKARTA – Kapal hasil rampasan ilegal fishing di berbagai wilayah laut Indonesia akan diserahkan untuk pemanfaatan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, menyebutkan langkah itu merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas nelayan tradisional menggunakan kapal berukuran lebih besar.

“Melalui kebijakan ini KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal pelaku IUUF yang malah menimbulkan resiko lingkungan hidup di wilayah perairan,”ungkapnya saat menyerahkan bantuan dua unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus illegal fishing, di Pelabuhan Perikanan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dilansir dari rilis resmi KKP Sabtu (28/12).

BACA JUGA :  Bubu Lipat Ramah Lingkungan Tingkatkan Produtivitas Nelayan

Kapal perikanan eks-IUUF yang kini bernama kapal KALAMO WANGI 01 berukuran 60 GT dan KALAMO WANGI 02 berukuran 110 GT ini diserahkan kepada Koperasi Pemasaran Pasir Mutiara Pancer dan Koperasi Unit Desa Mina Blambangan Muncar.

“Kami berharap agar kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh koperasi penerimanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan dalam rangka pendampingan dan monitoring pemanfaatan bantuan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan apreasiasinya kepada KKP atas penyerahan bantuan kapal perikanan kepada koperasi nelayan Banyuwangi. Ipuk menilai hal ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.

“Ini merupakan peluang atas kebijakan pemerintah pusat yang berkomitmen bersama dengan Banyuwangi sebagai pilot project penerima hibah kapal hasil rampasan pertama dalam sejarah panjang penanganan IUUF di Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Dubes Prancis Lakukan Pertemuan Dengan Menteri Trenggono

Ipuk juga mengaku optimis kapal-kapal hibah ini nantinya dapat menjadi percontohan dan menjadi kisah sukses bagaimana kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan output yang maksimal dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Indonesia.***