Head LineNasional

Kapal Hibah dari Kemenhub di Tanjungpinang Tinggal Satu di Galangan, Satunya Dibawa ke Mana?

×

Kapal Hibah dari Kemenhub di Tanjungpinang Tinggal Satu di Galangan, Satunya Dibawa ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Penampakan kapal hibah Banawa Nusantara dari Kemenhub untuk Pemko Tanjungpinang hanya tersisa satu di Galangan Kampung Bulang, pada Minggu 6 Oktober 2024. Padahal sebelumnya ada dua unit bertahun-tahun terbengkalai sejak diberikan medio tahun 2020,
Penampakan kapal hibah Banawa Nusantara dari Kemenhub untuk Pemko Tanjungpinang hanya tersisa satu di Galangan Kampung Bulang, pada Minggu 6 Oktober 2024. Padahal sebelumnya ada dua unit bertahun-tahun terbengkalai sejak diberikan medio tahun 2020,

TANJUNGPINANG – Satu kapal hibah Banawa Nusantara dari Kementerian Perhubungan kepada Pemko Tanjungpinang di Galangan Kampung Bulang, Bukit Bestari sudah tidak terlihat lagi. Padahal sebelumnya ada dua unit dan bertahun-tahun terbengkalai hingga terlihat seperti rongsokan.

Namun, setelah mendapat sorotan dan dilaporkan ke Kejagung dua unit kapal Banawa Nusantara yang selama ini terpantau terbengkalai di Galangan Kampung Bulang, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang hilang satu, tersisanya hanya satu unit.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Belum diketahui dibawa ke mana satu kapal hibah Banawa Nusantara untuk Pemko Tanjungpinang tersebut. Pantauan di lokasi terlihat hanya tersisa satu kapal dari dua unit kapal yang sebelumnya terombang-ambing di galangan Batu 5 tersebut.

BACA JUGA :  Inilah Daftar Tarif Tiket Pesawat Berdasarkan Kepmen Menhub No 106

Padahal sebelumnya, pada Agustus 2024, Satu dari dua kapal hibah tersebut terpantau tenggelam pada bagian belakangnya dengan kondisi mengkhawatirkan. Sehingga mengundang pertanyaan terkait mesin kapal apakah masih ada?

Berdasarkan penelusuran awak meida, diketahui bahwa hibah dua unit kapal dengan anggaran hampir Rp5 miliar tersebut diberikan oleh Kemenhub dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Kota Tanjung Pinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik untuk angkutan penumpang maupun barang. Hal lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apa yang dikhawatirkan, akhirnya terjadi setelah mendapat sorotan kapal itu akan hilang, saya khawatir kapal itu di bawa ke galangan lain untuk diperbaiki. Nah, jika itu terjadi maka bisa menimbulkan pertanyaan baru, anggarannya dari mana,”ungkap sumber awak media ini.

BACA JUGA :  Arus Balik, Pintu Tol Terbanggibesar Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Ironis sebutnya, sejak awal dua unit kapal diberikan Kemenhub medio 2020 lalu, hanya terparkir diantara kapal-kapal milik swasta terombang-ambing oleh gelombang laut yang pasang surut diantara rerimbunan pohon bakau di Galangan Batu 5 tersebut.

Dilaporkan ke Kejagung

Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) secara resmi telah melaporkan terkait terbengkalainya hibah dua unit kapal pelayaran rakyat (Pelra) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan merek KM. Banawa Nusantara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Laporan terkait potensi merugikan keuangan negara itu diantar langsung ke Kejagung RI di Jakarta Selatan, oleh Ketua Umum DPP LSM LINAP Baskoro beserta Sekjen Aji Rusmansyah, pada Rabu 4 September 2024.

“Kami sudah bersurat secara resmi dua kali mempertanyakan terkait kapal hibah ke Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ditujukan kepada Sekretaris Kota, Dinas Pariwisata, dan BPKAD. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, sehingga kami secara resmi melaporkan ke Kejagung RI untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkap Baskoro Ketua Umum LSM Linap, Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA :  Adian Napitupulu Janji Perjuangkan Aspirasi Nelayan Lingga Terkait Izin Pasir

Laporan ke Kejagung RI itu, berdasarkan data yang diperoleh di Kepri khususnya di Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait adanya temuan data sebagai berikut : Bahwa pada Mei tahun 2020 Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah 2 (dua) unit kapal Pelayaran Rakyat (PELRA) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, KM. Banawa Nusantara;
Hibah tersebut tujuannya untuk membantu Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik untuk angkut orang dan barang serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).