TANJUNGPINANG – Satu kapal hibah Banawa Nusantara dari Kementerian Perhubungan kepada Pemko Tanjungpinang di Galangan Kampung Bulang, Bukit Bestari sudah tidak terlihat lagi. Padahal sebelumnya ada dua unit dan bertahun-tahun terbengkalai hingga terlihat seperti rongsokan.
Namun, setelah mendapat sorotan dan dilaporkan ke Kejagung dua unit kapal Banawa Nusantara yang selama ini terpantau terbengkalai di Galangan Kampung Bulang, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang hilang satu, tersisanya hanya satu unit.
Belum diketahui dibawa ke mana satu kapal hibah Banawa Nusantara untuk Pemko Tanjungpinang tersebut. Pantauan di lokasi terlihat hanya tersisa satu kapal dari dua unit kapal yang sebelumnya terombang-ambing di galangan Batu 5 tersebut.
Padahal sebelumnya, pada Agustus 2024, Satu dari dua kapal hibah tersebut terpantau tenggelam pada bagian belakangnya dengan kondisi mengkhawatirkan. Sehingga mengundang pertanyaan terkait mesin kapal apakah masih ada?
Berdasarkan penelusuran awak meida, diketahui bahwa hibah dua unit kapal dengan anggaran hampir Rp5 miliar tersebut diberikan oleh Kemenhub dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Kota Tanjung Pinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik untuk angkutan penumpang maupun barang. Hal lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apa yang dikhawatirkan, akhirnya terjadi setelah mendapat sorotan kapal itu akan hilang, saya khawatir kapal itu di bawa ke galangan lain untuk diperbaiki. Nah, jika itu terjadi maka bisa menimbulkan pertanyaan baru, anggarannya dari mana,”ungkap sumber awak media ini.
Ironis sebutnya, sejak awal dua unit kapal diberikan Kemenhub medio 2020 lalu, hanya terparkir diantara kapal-kapal milik swasta terombang-ambing oleh gelombang laut yang pasang surut diantara rerimbunan pohon bakau di Galangan Batu 5 tersebut.
Dilaporkan ke Kejagung
Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) secara resmi telah melaporkan terkait terbengkalainya hibah dua unit kapal pelayaran rakyat (Pelra) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan merek KM. Banawa Nusantara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Laporan terkait potensi merugikan keuangan negara itu diantar langsung ke Kejagung RI di Jakarta Selatan, oleh Ketua Umum DPP LSM LINAP Baskoro beserta Sekjen Aji Rusmansyah, pada Rabu 4 September 2024.
“Kami sudah bersurat secara resmi dua kali mempertanyakan terkait kapal hibah ke Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ditujukan kepada Sekretaris Kota, Dinas Pariwisata, dan BPKAD. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, sehingga kami secara resmi melaporkan ke Kejagung RI untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkap Baskoro Ketua Umum LSM Linap, Kamis 5 September 2024.
Laporan ke Kejagung RI itu, berdasarkan data yang diperoleh di Kepri khususnya di Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait adanya temuan data sebagai berikut : Bahwa pada Mei tahun 2020 Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah 2 (dua) unit kapal Pelayaran Rakyat (PELRA) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, KM. Banawa Nusantara;
Hibah tersebut tujuannya untuk membantu Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik untuk angkut orang dan barang serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).