Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kapal Pencuri Ikan Bisa Dimanfaatkan Untuk Nelayan

×

Kapal Pencuri Ikan Bisa Dimanfaatkan Untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) era kepemimpinan Edhy Prabowo (Oktober – Desember 2019) berhasil menangkap 7 kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Adapun kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam konferensi pers hari ini di Stasiun PSDKP Pontianak.

BACA JUGA :  KKP Percepat Pendataan Pelaku Usaha Perikanan

“Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa,” ungkap Menteri Edhy usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1).

Menteri Edhy memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.

BACA JUGA :  Sertifikasi Karantina dan Mutu Dongkrak Ekspor Perikanan Lampung

“Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi,” kata Edhy.

Sebanyak 7 kapal ikan asing illegal yang telah dilumpuhkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.

BACA JUGA :  Bubu Lipat Ramah Lingkungan Tingkatkan Produtivitas Nelayan

“Sampai saat ini KKP di era saya sudah tangkap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa,” tandas Menteri Edhy.