WAWAINEWS – Empat perwira pertama (pama) dan Satu perwira menengah (pamen) dimutasi oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/296/IV/KEP/2022 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi yang dikeluarkan pada 25 April 2022 itu.
“Oh ya benar,” ucap Pandra ketika dihubungi, Rabu (27/4/2022).
Menurut Pandra, mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri. Hal ini dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan pejabat yang dimutasi mendapatkan promosi lebih baik.
“Anggota yang dimutasi bisa menerima tugas, di manapun ditempatkan. Selamat bertugas di tempat baru dan semoga tetap amanah,” ucapnya.
Adapun daftar perwira yang dimutasi yakni, Kompol Abdul Mutolib, Jabatan lama Kapolsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang, Jabatan barunya Pamen Ditintelkam Polda Lampung (Dalam rangka evaluasi jabatan).
Lalu AKP Edwin Widya Dirotsaha menjabat Pama Roops Polda Lampung (Dalam rangka evaluasi jabatan) yang sebelumnya sebagai Kasatlantas Polres Lampung Tengah.
Sementara AKP Suhardo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polres Tulangbawang dimutasi sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung (Dalam rangka evaluasi jabatan).
Kemudian Iptu Muhammad Nufi menjabat sebagai Pama Ditresnarkoba Polda Lampung (Dalam rangka evaluasi jabatan) yang sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Mesuji.
Sedangkan AKP Dedi Yohanes sebelumnya menjabat Kasatintelkam Polres Tulangbawang
kemudian menjabat sebagai Pama Ditintelkam Polda Lampung (Dalam rangka evaluasi jabatan). (*)