PESIBAR — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun gunung dan turun pantai untuk memeriksa ribuan batang kayu yang terdampar misterius di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat. Sidak dilakukan Minggu (7/12/2025) bersama jajaran Direktorat Reskrimsus, Polairud, dan Polres setempat.
Yang ditemukan bukan sekadar gelondongan kayu, melainkan gelondongan kayu lengkap dengan barcode, stiker Kementerian Kehutanan warna kuning, dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber seakan-akan pohon-pohon itu berpamitan secara administratif sebelum ditebang.
“Dokumen mereka kita cek semua. Kita juga koordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan asal-usul kayu,” ujar Irjen Helfi, Senin (8/12/2025).
Penyidik kini menelusuri apakah barcode itu benar-benar teregistrasi, atau sekadar aksesori seperti label baju yang ditempel agar terlihat resmi.
Sidak Udara: Hutan Gundul Berpola Bagai Kotak-Kotak Puzzle
Tak cukup hanya memeriksa tongkang, Kapolda melanjutkan sidak melalui udara menggunakan helikopter. Hasilnya? Banyak titik hutan yang sudah botak dengan pola kotak-kotak rapi, seakan pengerjanya memiliki sense of design yang baik sayang dipakai untuk kejahatan lingkungan.
Di beberapa titik terlihat sisa batang pohon terkapar, bekas tebangan, dan jalan setapak tanah merah yang membelah hutan, mengarah ke titik-titik potong seperti jalur logistik yang sudah matang perencanaan.
“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merugikan negara dan menghancurkan ekosistem. Kami serius menangani ini,” tegas Kapolda.
Ribuan Batang Kayu, Tongkang Kelelahan, dan Jejak dari Mentawai
Diketahui sebelumnya, 4.800 batang kayu berbagai jenis dari meranti merah hingga keruing terdampar sejak 6 November 2025. Semua dibawa tongkang RON MAS 62 milik PT Binang Ronmas Jakarta yang mengangkut kayu dari Sikakap, Kepulauan Mentawai.
Entah karena gelombang tinggi atau gelombang hukum, kayu-kayu itu kini “terdampar” lebih cepat daripada para pelakunya.
“Kami ingin memberikan pesan bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung,” ujar Irjen Helfi.
Pesan jelas, tegas, dan cukup menyentil pihak-pihak yang selama ini mungkin menganggap hutan sebagai ATM pribadi.
Pengawasan akan diperketat, mulai dari titik penebangan hingga distribusi laut. Polres Pesisir Barat pun diminta berjaga ketat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyebut penyelidikan berjalan cepat.
“Hingga pagi ini sudah empat orang diperiksa: operator, penebang, dan dua pengelola,” ungkapnya.
Jumlah itu diperkirakan bertambah, sebab hutan seluas itu tidak mungkin gundul sendirian.***












