Sementara itu, Sri Utami dalam keteranganya menjelaskan bahwa anak keduanya mengalami lumpuh yang diketahui 3 hari setelah lahir.
Ia juga telah membawa ke RS dan diberikan penjelasan medis, penanganan anaknya bisa dilakukan saat berumur 2 tahun.
Lalu, selama 2 tahun terakhir, ia juga telah membawa anaknya ke Puskesmas dan Bidan.
Mengingat ia dan keluarganya dalam kondisi kekurangan sehingga tidak dapat membawa anaknya ke dokter Spesialis Anak.
“Dulu waktu umur 3 hari ke RS Islamic (RSUD Batin Mangunang). Katanya kalo sudah berumur 2 tahun baru dibawa ke Jakarta,” ucap Sri Utami lirih.
Sri mengaku, saat ini anaknya telah berumur 2 tahun, ia ingin sekali membawa anaknya ke Jakarta. Namun lagi-lagi terkendala biaya untuk berangkat ke sana.
“Saya mau bawa ke Jakarta tapi gimana biayanya belum ada untuk ke sana,” ujarnya.
Sri Utami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Kapolres Tanggamus yang diberikan kepada keluarganya.
“Terima kasih kepada Kapolres yang sudah bantu. Insha Allah mau dibawa ke RS, mudah-mudahan anak saya bisa sembuh,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam 2 tahun terakhir ia selalu menjaga anaknya dengan baik dengan kesabaran seorang ibu.
“Saya urus dengan kesabaran, hingga anak saya berumur 2 tahun ini,” tutupnya. (*)











