Hukum & KriminalLampung

Kapolresta Bandar Lampung Menolak Tiga Anggota Satlantas Disebut OTT

×

Kapolresta Bandar Lampung Menolak Tiga Anggota Satlantas Disebut OTT

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. (Foto : Ist)

LAMPUNG – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, membantah jika tiga anggotanya pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Tidak ada OTT, kegiatan itu hanya fungsi pengawasan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik,” ungkapnya kepada awak media, Senin, (31/05/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan tidak hanya di pelayanan SIM saja, tetapi juga ada pelayanan SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik. Ia pada Senin pagi melakukan pantauan untuk semua pelayanan di lingkungan Polresta Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Pengadaan Aki PLTS Tahun 2021 di Teluk Brak, Kakon Dalam Proses Panggilan Inspektorat

Namun, terkait adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota lalu lintas, lulusan Akpol 1996 ini masih menunggu proses penyelidikan dan belum bisa menyampaikan terkait hal tersebut kepada rekan media.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Raden Argo Yuwono, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (TT) terhadap personel satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

Dia juga tidak menyanggah, selain ketiga aparat kepolisian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabel Polri dan Bid Propam Polda Lampung juga mengamankan seorang pekerja harian lepas (PHL).

Mereka yang terkena OTT adalah tiga anggota kepolisian berinisial RY,FV dan AS, serta pegawai harian lepas dengan inisial HR.

BACA JUGA :  Heboh, IRT Gantung Diri Tanpa Sebab di Gadingrejo

Irjen Pol Raden Argo Yuwono juga tak membantah dugaan penangkapan tersebut berkaitan dengan pungutan liar (pungli).

Hal senada disampaikan oleh Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandira Arysad, bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan tim gabungan sebagai pengawasan sentra-sentra pelayanan publik. ***