Hukum & Kriminal

Kapolsek: Laporan Sudah Masuk di Unit Tipikor Polres Lamtim

×

Kapolsek: Laporan Sudah Masuk di Unit Tipikor Polres Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Kapolsek Marga Sekampung, Ipda Polisi. Eman Supriatna, menyebutkan informasi dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP), yang disinyalir melibatkan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Batu Badak, sudah sampai di Unit Tipikor Reskrim Polres Lampung Timur.

“Saya sudah dapat informasi bahwa ada pihak yang sudah melapor langsung di Unit Tipikor Polres Lampung Timur,”Jelas Ipda Eman, dihubungi Wawai News, Jumat (3/7/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Artinya persoalan dugaan penyelewengan program PIP akan ditangani langsung oleh pihak Unit Tipikor Polres Lamtim.

Ipda Eman, memastikan belum ada laporan terkait dugaan penyelewengan program PIP masuk di Polsek Marga Sekampung. Tentunya jelas dia tidak  mungkin melapor lagi di Polsek jika sudah ke Unit Tipikor.

BACA JUGA :  Pelarian Pengedar Sabu Asal Kunyayan, Berakhir di Polsek Kota Agung

“Pastinya laporan sudah masuk langsung ke Polres Lamtim, terkait dugaan penyelewengan program PIP di SD Negeri I Batubadak. Makanya saya diam, kan ga mungkin laporan dua kali”ujarnya belum tau pasti pihak yang melapor apakah LSM atau masyarakat.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pihak Kepala Sekolah SD Negeri 1 Desa Batu Badak, akan segera mengembalikan dana program PIP tahun anggaran 2018 yang diduga diselewengkan olehnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa
Puluhan Wali Murid mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) I, Desa Batubadak, Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung, Kamis (2/7/2020).

Mereka datang untuk bertemu Kepala Sekolah SDN 1 Batubadak, mempertanyakan dana beasiswa program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2018 yang diduga ditilep oleh Kepala Sekolah.

BACA JUGA :  Wali Murid Minta Kepsek SDN Batubadak, Diproses Hukum

Lesapnya dana PIP tahun anggaran 2018 dibenarkan oleh Dwi Astuti, selaku Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi terpisah. Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

“Benar mas, dana beasiswa PIP tahun anggaran 2018 ditilep Kepsek SDN I Batu Badak. Yakup, yang dipercaya sebagai Kepsek sudah bertemu saya, dan mengakui telah menilep dana PIP tahun 2018 tersebut,”tegas Dwi Astuti.

Menurutnya dana PIP tahun 2018 tersebut, dipergunakan Yakup untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengaku geram atas kenekatan sang Kepsek.

“Dia (Yakup-ed), saat menemui saya, sudah mengakui memakan dana PIP 2018 dan siap mengembalikan dengan meminta tempo satu Minggu, tunggu saja,”pungkas Dwi Astuti tidak membuka perihal waktu Yakup menemuinya secara pribadi tersebut. (Kandar)