Hukum & KriminalLampung

Karangan Bunga Jadi Cara Baru Apresiasi Warga di Lampung

×

Karangan Bunga Jadi Cara Baru Apresiasi Warga di Lampung

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Fenomena karangan bunga sepertinya menjadi cara baru bagi masyarakat di Lampung dalam menyampaikan aspirasi mereka. Tapi di Lampung bentuk apresiasi itu diberikan kepada Polisi atas pengungkapan kejahatan.

Sebuah tren baru berkomunikasi warga di ruang publik yang tentu mengundang perhatian. Setelah terjadi di Kabupaten Mesuji, Forum Kepala Desa (Kades) memberi ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan polisi menangkap dua oknum diduga Wartawan yang dikatakan suka memeras. Tak lama berselang kali ini terjadi di Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Karangan bunga ucapan selamat di dari SD/SMP/SMA dan SMK se- Way Bungur, Lampung Timur. Karangan bunga tersebut bertuliskan Selamat dan Sukses Atas Keberhasilan Polsek Way Bungur Dalam mengungkap Kasus Pemerasan Oleh Oknum LSM LP3K di Way Bungur.

BACA JUGA :  Arisan Bodong Kembali Viral, Kali Ini Terjadi di Bogor Kerugian Capai Rp1,5 Milir

Tak tanggung-tanggung karangan bunga itu pun cukup panjang, dan sekarang menyebar di berbagai grup whatsApp.

Diketahui sebelumnya 5 oknum yang diduga melakukan pemerasan di amankan oleh kepolisian Polsek Way Bungur lalu diserahkan ke Mapolres Lampung Timur. sampai saat ini ke limanya masih dalam pemerikasaan dan belum ada keterangan resmi dari kepolisian polres Lampung Timur

Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP meminta aparat penegak hukum memproses 5 Oknum mengaku dari LSM tertentu yang Diduga Memeras beberapa Sekolah SD dan SMP di kecamatan Way Bungur, Lampung Timur .(06/12/21).

“Mereka meresahkan dengan modus mempertanyakan anggaran dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan mengatakan telah mendapat izin dari Bupati dan kadis pendidikan lalu meminta uang sebesar 5 juta rupiah dengan alasan untuk dana Publikasi ” terang salah satu kepala sekolah saat ditemui di Mapolres Lampung Timur, pada Senin (06/12/21).

BACA JUGA :  LQ Indonesia Lawfirm Minta Setelah 1x24 Jam, Ketum PPWI Dibebaskan

Dikatakan jika uang seperti yang mereka minta tak dimiliki sekolah, maka Kepsek disuruh hutang dulu,”Saya berkeyakinan berkaitan dengan dana BOS sudah sesuai dengan juklas dan Juknis. Maka kami putuskan untuk menghubungi Polsek Way Bungur dan bersykur kepolisian cepat tanggap dan mengamankan mereka saat berada disalah satu Sekolah” tambahnya yang di amini kepsek lainya.

lebih lanjut para kepala sekolah berharap agar pihak kepolisian untuk memproses hukum 5 oknum LSM tersebut.

“Kami meminta agar meproses secara hukum ke lima orang tersebut, agar di kemudiam hari tak ada lagi kejadian serupa yang bisa mengganggu proses ajar mengajar disekolah” pinta mereka.