WAWAINEWS – Kementrian Perindustrian Republik Indonesia melakukan sosialiasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pada Jumat 4 Maret 2022.
Program P3DN tersebut bertujuan untuk mencapai kesepahaman dengan para pemangku kebijakan, dalam meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM.
Rapat Kordinasi Perkembangan Tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Daerah secara virtual. Pemprov Lampung di wailiki oleh
Karo Perekonomian, Pemprov Lampung Emilia Kusumawati di Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik.
Diketahui bahwa Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
pemerintah daerah dapat meningkatkan pelaksanaan Program P3DN, termasuk para pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk-produk yang dihasilkan. ***







