Korban kemudian dibawa ke ruangan PICU dan di ruangan tersebut korban sempat kejang dan tidak berbicara, pada keesokan harinya korban tidak bisa berjalan.
Ibu pun menanyakan kepada dokter akan tetapi justru mendapat marah dari dokter tersebut.
BACA JUGA: Gedung A, RSUD Bekasi Dibangun hanya Jadi Tempat Parkir dan Gudang
Kondisi korban mengalami lumpuh usai mengkonsumsi obat Topamax, padahal sebelumnya normal sebelum masuk RSUD.
Melihat kondisi anak yang kian memprihatinkan, Sri Kurniati, memilih tidak melanjutkan perawatan di RSUD yang sudah berjalan tiga bulan.
BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Resmikan Pengoperasian CT Scan RSUD Sukadana
Namun, ironisnya hingga 2023, Syamil masih dalam keadaan tidak mampu merespon aktifitas apapun disekitarnya.
Anak tetap tidak bisa berdiri, berjalan, Syamil harus tetap digendong untuk beraktifitas.
Tak hanya itu Syamil juga masih belum bisa berbicara, tertawa, bahkan menangis. Pandangan Syamil kosong.
BACA JUGA: Sempat Melakukan Perlawanan, Warga Nibung Pelaku Curas di Candipuro Akhirnya Meringkuk Dipenjara
Syamil merupakan sosok santri yang disekolahkan di Pondok Tahfidz di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Saya ingin anak saya sembuh, normal seperti semula. Anak saya bawa ke RS ingin sehat mengapa jadi begini,” ujarnya terbata sambil menangis.
BACA JUGA: RSUD Cianjur Membludak, Korban Gempa Terus Berdatangan, Nakes Mulai Kewalahan
Kini kasus yang menimpa Ahmad Syamil Alfazy telah dilaporkan ke polisi dengan nomor pengaduan LP/B/3274/XI/2023/SPKT.SATREAKRIM/POLRES METEO BEKASI KOTA / POLDA METRO JAYA.
Korban melaporkan sejumlah tenaga medis yang diduga melakukan tindakan kealpaan dan dua orang oknum dokter RSUD Kota Bekasi inisial DSD dan CA. (*)