Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUDBM Tanggamus Naik Tahap Penyidikan

×

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUDBM Tanggamus Naik Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Ari Chandra Pratama Kasi Pidsus Kejari Tanggamus
Ari Chandra Pratama Kasi Pidsus Kejari Tanggamus - foto doc ist

TANGGAMUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menaikan status dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) berupa CT-Scant dan Alat Anestesi di Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUDBM) ke tahap penyidikan.

Diketahui bahwa pengadaan alat kesehatan CT Scant senilai Rp13,4 miliar tanpa melalui lelang. Sementara untuk alat Anestesi nilainya lebih dari Rp1 miliar lebih pada tahun anggaran 2022-2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setelah melalui proses penyelidikan dalam pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data yang cukup, kasus dugaan korupsi untuk Alkes di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Tanggamus, statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan,”ungkap Ari Chandra Pratama Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Tanggamus, Senin 20 Mei 2024.

Hal itu sebagai kado spesial pada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dari Kejari Tanggamus terkait penegakan hukum kasus korupsi di Bumi Berjuluk Negeri Seribu Otak-otak tersebut.

“Kami kejaksaan Negeri Tanggamus telah menaikan Ketingkat Penyidikan terkait Kasus Dugaan Korupsi Pada pengadaan Alat Kesehatan Ct-Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung Tahun Anggaran 2022-2023″ Kata Ari Chandra diruang kerjanya mewakili Nurmajayani selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.

BACA JUGA :  DUH, Aksi Gerombolan Akamsi di Bekasi Viral, Peras Warga yang Tengah Renovasi Rumah

Perlu diketahui, Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang- Undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka.

Sebelumnya, Ketua DPP Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) Supriansyah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lebih serius tak hanya sekedar unjuk kekuatan alias show of force dalam mengusut dugaan korupsi di RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Hal tersebut menyusul pernyataan Kejari Tanggamus mengakui bahwa mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan yakni Computed Tomography Scan atau CT Scan senilai Rp13,4 miliar di RSUD Batin Mangunang tanpa melalui lelang.

BACA JUGA :  Soal Tunggakan Gaji Aparatur Desa, Bupati Lampung Timur Hanya Minta Bersabar

“Dugaan penyimpangan di RSUD Batin Mangunang itu, tak hanya pada alat CT scan saja, tapi ada lagi yang lebih besar berpotensi merugikan keuangan negara. Tinggal Kejari mau tidak kerja saja mengusutnya,”tegas Supriansah kepada Wawai News, pada Rabu 27 Maret 2024.

Dikatakan bahwa persoalan pengelolaan Dana BLUD, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan Limbah B3, Aset Kantor, dan Aset Alkes lainnya juga tak luput dari praktek menguntungkan pihak tertentu saja. Sekarang tinggal Kejari mau tidak mengusut sampai tuntas.

Menurutnya dugaan penyimpangan lainnya selain pengadaan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Tanggamus menunggu keseriusan Kejari Tanggamus, dugaan penyimpangan itu meliputi;

  1. Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ).
    Dalam Prakteknya dana BLUD terdiri dari:
    a). Belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja lain.
    b). Belanja Modal mencakup seluruh belanja BLUD untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan BLUD, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya.
  2. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Limbah B3, apakah sudah sesuai standar? kegiatan ini wajib dilaksanakan sebab kalau tatakelola tidak sesuai standar sangat membahayakan masyarakat dan ini jelas ada aturan dari Kemenkes dan kementerian Lingkungan Hidup.
  3. Asset kantor, hampir tiap tahun ada pembelian Laptop, computer, printer dll. kemudian ada juga biaya perawatan. Disini patut dipertanyakan pegadaan asset yang mana dan yang dirawat yang mana?
  4. Aset Alat Kesehatan (Alkes) bukan hanya CT Scan, periksa juga Alkes lain, sebab ada juga pengadaan Alkes lain yang nilainya milyaran rupiah.
BACA JUGA :  APBD Dikatakan Kampanye Eva, Herman HN: Jangan Asal Ngomong

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Tanggamus dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada RSUDBM. SP3 akan terus mengawal,”ungkap Supriansyah.***