WAWAINEWS.ID – Terungkapnya praktek jual beli bingkai foto Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto semasa definitif dinyatakan Humas Pemkot Bekasi sebagai kekeliruan informasi.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Amsiyah menegaskan pihaknya tidak berinisiatif melakukan jual beli bingkai. Melainkan pengadaan cetak tersebut atas dasar permintaan dari OPD masing-masing.
BACA JUGA: Jual Beli Bingkai Wali Kota Seharga Rp250 Ribu Disoal, Kejaksaan Diminta Periksa Humas Pemkot Bekasi
“Ini bukan paksaan dan inisiatif agar seluruh OPD membeli. Melainkan, Humas mendapat pesanan dan saya jelaskan Humas tidak memobilisasi, jadi OPD memesan ke kita. Contoh Pak Deded (Sekdisdik) waktu itu bilang, Bu Amsiyah boleh gak kita memesan langsung dari Humas, saya jawab ya bisa aja,” ucap Amsiyah saat menerima awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).
Amsiyah yang didampingi oleh Sub Koordinator Hubungan Dokumentasi Internal Humas Kota Bekasi, Diah Setiyawati dan Mukhlis menjelaskan bahwa cetak foto dan bingkai menggunakan anggaran pribadi lantaran tidak ada alokasi dari APBD untuk kegiatan tersebut.
“Kita itu pakai anggaran sendiri karena APBD tidak menganggarkan,” kata Amsiyah.
BACA JUGA: Walikota Bekasi Tak Satunya Kata dengan Perbuatan
Dia mengatakan sebelumnya pihak Humas sekedar melempar file foto ke grup OPD. Namun beberapa OPD meminta agar foto tersebut dicetak langsung oleh Humas.
“Kita punya file kita sebar ke OPD, silahkan cetak masing-masing. Tetapi karena ada yang memesan ya kita silahkan. Dinkes pun memesan ke kita. Bu Tanti memesan ke kita tapi kita gak tahu untuk apa-apanya. Itu melalui anak-anak, jadi kita gak memaksa,” kilahnya.