LAMPUNG – Dinkes Provinsi Lampung kemarin menyebutkan jumlah total yang meninggal karena COVID-19 telah mencapai 3.447 orang, sedang kasus positif COVID-19 sebanyak 45.677.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, kemarin mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 204 orang di daerah tersebut.
“Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung hari ini ada 204 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan dengan adanya penambahan 204 kasus tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 45.473 orang menjadi 45.677 orang.
“Penambahan kasus berasal dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Dia merincikan penambahan ada di Kota Bandarlampung sebanyak 46 kasus, Metro 17 kasus, Kabupaten Pringsewu 14 kasus, Pesawaran 11 kasus, Lampung Utara 7 kasus, Lampung Tengah 13 kasus, Lampung Timur 41 kasus, dan Lampung Barat 9 kasus.
Selanjutnya, di Kabupaten Lampung Selatan ada 30 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Waykanan 5 orang, Mesuji 4 orang, Tanggamus 5 orang, Tulang Bawang Barat 1 orang, serta di Pesisir Barat 1 orang
Ia menjelaskan, penambahan juga terjadi pada kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 22 orang sehingga total kasus kematian ada 3.447 orang.
Terinci ada kasus kematian di Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 1 orang, Tanggamus 2 orang, Lampung Selatan 3 orang, Waykanan 1 orang, Lampung Timur 6 orang, Lampung Utara 1 orang, Lampung Tengah 4 orang, Pringsewu 1 orang, Pesawaran 1 orang, dan Kota Bandarlampung ada 2 kasus kematian.
Selain kasus kematian terjadi penambahan pula pada kasus suspek baru sebanyak 65 kasus, dan 201 orang lainnya pasien suspek masih dalam pantauan. (ant)