Zona Bekasi

Kasus Pencabulan Dibawah Umur di Bekasi, Ibu Korban Berharap Diselesaikan

×

Kasus Pencabulan Dibawah Umur di Bekasi, Ibu Korban Berharap Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Cabul
ilustrasi pencabulan dibawah umur

BEKASI – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang anak perempuan berinisial WS (6) mengaku di bekap, diikat dan dibuka bajunya oleh seorang kakek inisial P (64) yang juga sebagai tetangga korban.

Terungkapnya kasus tersebut medio pertengahan Februari 2021 lalu, dugaan pencabulan sendiri terjadi akhir tahun 2020. Ibu korban mengaku sudah lama mendengar desas desus pencabulan yang dialami anaknya tapi, semua tetangga diam tidak berani bercerita langsung. Hingga akhirnya tetangga yang prihatin menceritakan sebenarnya ke ibu korban.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelah mendengar cerita tetangganya tersebut ibu korban mengaku sempat mendesak anaknya untuk bercerita tapi tetap bungkam. Hingga akhirnya, ibu korban meminta bantuan tetangga lainnya agar membujuk WS bercerita.

“Anak saya bercerita langsung kepada tetangga lainnya, bernama Pit dengan cara dibujuk, dikasih mie, dan nonton youtube. Dengan pelan pit bertanya sebenarnya yang terjadi akhirnya anaknya menceritakan kejadian yang menimpanya,”ujar ibu korban

WS kepada Pit mengakui bahwa kejadiannya di dalam rumah pelaku yang biasa dipanggil Mbah, ia dibekap, diikat, dibuka baju dan celananya. Cerita tersebut oleh pit direkam.

BACA JUGA :  Sesuai Dugaan, Bawaslu Putuskan Tak Ada Pelanggaran Dalam Foto ASN Kota Bekasi Pamer Jersey 02

Setelah mendapat cerita lengkap dari saksi pertama kali yang melihat anaknya keluar dengan muka pucat dari rumah pelaku pencabulan Ibu korban tidak terima hingga akhirnya melapor ke ke Polrestro Kota Bekasi didampingi kuasa hukumnya, hingga kemudian anaknya pun di visum.

Menurutnya Ibu Korban hasil visum dokter telah keluar tapi ia hanya diberitahukan bahwa memang terjadi kerusakan akibat pencabulan terhadap anaknya. Mendengar penjelasan itu ibu korban mengaku histeris, ia membayangkan masa depan anaknya yang telah terkoyak oleh kakek yang dianggapnya sebagai Mbah sendiri.

“Akhir tahun 2020, anak saya memang pernah sakit, ngeluhnya kencing sakit. Tapi saya hanya bawa ke tempat neneknya untuk diurut, mungkin karena turun brok begitu,”kisahnya.

Setelah melapor ke Polisi, Ibu Korban mengakui bahwa beberapa keluarga pelaku seperti anak pelaku datang ke rumahnya untuk meminta diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka telah mengakui kesalahan P.

“Bahkan ada anak pelaku sempat bertanya langsung kepada anak saya. Tapi di jawab sama seperti keterangan yang disampaikan kepada Pit,”jelasnya.

Pengakuan Ibu korban bahwa keluarga pelaku dan orang terdekat dengan pelaku sudah tiga kali mencoba membujuk agar mencabut laporan di Polisi. Bahkan mereka telah menyiapkan uang damai begitu.

BACA JUGA :  Ditanya Soal Tarikan Sumbangan dan Dana BOS, Begini Jawaban SMAN 5 Kota Bekasi

Namun Ibu Korban kepada wartawan mengaku, meminta agar segera dilanjutkan. Hal tersebut demi masa depan anaknya.

“Tolong, masalah ini bisa segera di selesaikan, tolong banget, saya sudah capai. Supaya saya bisa lega jika pelaku sudah dihukum, karena sampai sekarang pelaku masih bebas meski sudah tidak ada lagi di lingkungan kami RT/RW 01/06 Kelurahan Mustikajaya, kecamatan Mustikajaya,”tegas Ibu Korban.

Mendengar cerita Ibu Korban, wartawan pun mencoba konfirmasi kepada salah seorang yang mengaku sebagai orang terdekat dari pelaku yang rumahnya tidak jauh dari lokasi rumah korban dan pelaku sebut saja namanya Mama Kiki.

Orang terdekat pelaku ini, pun mengakui bahwa P berbuat pencabulan, namun cerita P berbeda tidak sama seperti yang diceritakan keluarga korban. Namun imbuhnya kondisi pelaku saat ini sakit-sakitan, dan keluarga dari pelaku tidak ingin orang tuanya di penjara.

“Kami bukan keluarga, tapi kami deket dengan pelaku. Makanya kami mencoba mediasi, semua terserah kepada korban. Tapi itu kondisinya, bisa dikatakan P, kondisinya tidak normal atau linglung. Karena telah tiga kali mengalami kecelakaan, jalannya saja pincang dan isterinya telah meninggal,”ujar Mama Kiki.

BACA JUGA :  Sudah Diberi Teguran Dua Kali, Tapi Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Masih Mengalir ke Kali Cikeas

Namun cerita Mama Kisi terkait kondisi pelaku tersebut, bahwa pelaku tidak normal dibantah oleh tetangga lainnya. dengan mengatakan kondisi tersebut setelah kelakuan bejatnya terhadap WS diketahui oleh warga setempat.

“Sebelumnya normal saja, memang sejak awal tahun sudah mulai aneh kelakuannya, itu setelah perbuatannya mulai tercium oleh warga. P itu dikenal rajin shalat,”jelas tetangga lainnya.

Bahkan kuasa hukum korban yang ikut mendampingi saat pelaporan di Polisi, Tori Purgatorio, mempertanyakan apakah orang dengan dikatakan gangguan kejiwaan melakukan pencabulan dengan cara dibekap, diikat.

“Keluarga korban hanya menuntut keadilan kepada korban siapa yang mempertanggungjawab misalkan gangguan jiwa kenapa dilepas tidak dijaga,”ujar Tori meminta jangan sampai bebas dari jerat hukuman,

Dia pun mengapresiasi pihak kepolisian yang langsung memproses laporan dugaan pencabulan tersebut. Meskipun ia menyayangkan masih tahap penyidikan dan pelaku belum ditahan. Dia berharap jangan karena katanya ada kejiwaan tidak ada solusi yang adil.

(red)