Lampung

Kasus Penganiyaan Imam Masjid di Sidomulyo Berakhir Damai

×

Kasus Penganiyaan Imam Masjid di Sidomulyo Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan ikrar permohonan maaf antara Junaidi dan Hadiri Yang sempat terjadi pelecehan, di masjid Nurul Iman Dusun Ketibung, Desa Talang Baru, Sidomulyo, Lamsel, pada Kamis (20/1/2022)- foto ist

Kejadiannya bermula sekira pukul 04.45 WIB di Masjid Nurul Iman, Dusun Ketibung, ketika memasuki waktu salat subuh berjamaah di masjid tersebut pada 10 Januari 2022.

Beberapa jam sebelum perdamaian dilaksanakan di kantor Kecamatan Sidomulyo, Wawai News sempat bertemu korban pelecehan Hadiri di rumah untuk mempertanyakan, keinginannya terkait kasus yang menimpanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepada Wawai News, Hadiri mengaku tetap Keukeh agar pelaku dihukum sesuai aturan berlaku. Hal tersebut untuk memberi efek jera.

“Secara manusia saya memaafkan perbuatan pelaku, tapi harapan saya tetap dihukum sesuai aturan berlaku. Karena pelaku kerap melakukan pelecehan terhadap saya, dan itu adalah puncaknya,”ujar dia. (*)

BACA JUGA :  Patok Lahan Dirusak, Tokoh Agama Jembrana Ancam Laporkan Kades Gunung Mulyo ke Polda Lampung