Menurutnya pelimpahan berkas ke Kejari Sukadana baru tahap awal. Jika ada kekurangan maka pasti segera di penuhi sesuai prosedur.
Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Minta Jatah Proyek P3-GAI 10 Persen
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Sementara dihubungi terpisah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukadana, Iskandar masih enggan memberikan komentar.***