Anehnya kata koordinator aksi tersebut, pihak kampus hanya memberikan sanksi kepada salah seorang dosen cabul dimaksud dengan mengurangi jam mengajarnya saja.
Hal senada dikatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam (HTNI) IAIN Metro, Monalisa mengungkapkan, terdapat sejumlah korban yang telah angkat bicara perihal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Aliansi Darurat Demokerasi, Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Lampung
Monalisa mengatakan, sebelumnya terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa tapi seperti ada pembiaran, sementara mahasiswi yang menjadi korban itu bukan hanya trauma tapi dampaknya luas dan bisa menambah korban lebih banyak lagi.
“Tuntutan untuk pemecatan dirinya sebelumnya sudah dilayangkan, tapi sampai sekarang masih saja mengajar. Korbannya sebenarnya sudah banyak, hanya yang berbicara ada tiga sampai empat korban. Bentuk pelecehannya fisik,” kata dia.
Mmonalisa meneaskan, mahasiswa juga mengancam akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi IAIN oleh oknum dosen aktif ke Mapolres Metro.
Baca juga: Kondisi di Lampung Timur Lagi Tak Baik, Warga kembali Demo Bupati Kenapa?
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti untuk memecat dosen itu, kita akan melaporkan ke kepolisian. Sekarang dia masih menjadi dosen aktif, dan kami minta segera dipecat,” tegas Monalisa.
Usai sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa, sejumlah pihak Rektor IAIN Metro Siti Nurjannah belum dapat dikonfirmasi. Hingga pukul 13.20 WIB aksi mahasiswa di gedung Rektorat IAIN Metro masih berlangsung. (*)