WAWAINEWS.ID – Karang Taruna (Katar) Sekampung Udik, Lampung Timur, mendukung langkah Kepala Desa Gunung Sugih Besar (GSB) melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Herlin Putri karena diduga menyebar fitnah ke Polisi.
Pasalnya akun FB diduga menggunakan nama palsu dan memakai foto orang lain tanpa izin itu telah meresahkan dengan mengupload status kontroversi dan menyerang pribadi kepala desa GSB Ishak.
BACA JUGA: Gunakan Foto Orang Lain, Sebuah Akun FB Diduga Sebar Fitnah dan Resahkan Warga di GSB
“Kami mendukung langkah Kades Ishak, jika benar telah melaporkan akun FB diduga palsu dengan dugaan menyebar fitnah dan meresahkan ke Polisi. Kami berharap Polisi bisa mengungkap dan menangkap pelakunya, “ungkap Abu Umar, Ketua Katar Sekampung Udik, kepada Wawai News, Senin 9 Oktober 2023.
Dikatakan guna memastikan dan mendukung langkah Kades GSB tersebut dirinya akan ke Polres Lampung Timur guna memastikan dan menanyakan prosesnya sampai dimana. Hal ini penting untuk memberi efek jera dan pembelajaran bagaimana bermedia sosial yang baik dan benar kedepannya.
Menurut Onyeng, sapaan akrab Ketua Katar Sekampung Udik itu, bahwa akun FB diduga palsu itu telah meresahkan karena menyebar informasi kontroversi melalui status menyebutkan bahwa Kades GSB telah menikah siri dengan seorang wanita.
BACA JUGA: Gegara Posting Tangki CBR Hasil Curian di Facebook, 5 Penadah dan Pencuri Diringkus Polisi
“Status itu meresahkan, karena saat ini warga banyak mencari kebenarannya. Apalagi kepala desa merupakan pejabat publik yang seharusnya jadi panutan. Informasi ini harus dilurus agar tidak liar membuat berbagai persepsi liar ditengah masyarakat, “tegas Onyeng.
Selain itu lanjutnya, akun FB diduga palsu itu juga sebelumnya menyebar informasi di grup menyatakan orang hidup sudah meninggal hingga membuat geger. Bahkan tidak jarang menyebar pesan melalui inbox bernada ancaman.