TANGGAMUS – Seorang Kaur Keuangan di Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, dikabarkan kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Dampaknya sampai sekarang di pekon tersebut belum dilakukan serah terima aset dan lainnya dari pemerintah sebelumnya.
Saat ini, lima orang aparatur di pekon tersebut ikut mengundurkan diri. Adapun Kaur Keuangan di Pekon Karang Anyar itu diketahui bernama Gita. Menghilang sejak beberapa bulan lalu bahkan setelah adanya pergantian kepala pekon pada awal Maret lalu, Kaur Keuangan tersebut sudah tidak masuk kantor.
“Saat pertama kali masuk kantor setelah dilantik pada 10 Maret 2021 untuk menjalankan tugas sebagai Kakon, memang telah mendapati Kaur Keuangannya atas nama Gita memang telah diketahui kabur meninggalkan pekon,”ungkap Endar Frihantoro Kepala Pekon Karang Anyar, saat ditemui diruangannya, Jumat (30/4/2021).
Padahal Endar mengakui berharap saat itu ada serah terima aset pekon, tapi Kaur Keuangan sudah tidak ada. Saat ini disusul lima aparatur lama ikut mengundurkan diri, sehingga pelayanan dan administrasi pekon sendiri saat ini terganggu.
Ia mengaku bahwa pada 22 Maret 2021, dirinya menyodorkan surat pertanggung jawaban untuk ditanda tangani oleh aparat pekon terkait tidak adanya kaur keuangan di tempat, tidak memenuhi syaratnya dua orang Kadus dan pertanggung jawaban adanya pungutan dalam kepengurusan surat tanah pada pendaftaran PTSL sebelum dirinya dilantik.
“Pada tanggal 22 maret kemaren saya mengajukan surat pertanggung jawaban ke aparat pekon untuk di tanda tangani, tapi bukannya di tanda tangani, malahan mereka membuat surat pernyataan pengunduran diri, dan itu sudah saya laporkan ke Pak Camat” jelasnya.
Dalam hal itu, Endar berharap agar dari pihak Kecamatan Wonosobo segera memberikan surat rekomendasi untuk menjaring aparat pekon yang baru supaya tidak adanya kekosongan jabatan dalam menjalankan pemerintahan di Pekon Karang Anyar.
“Harapan saya agar pihak kecamatan segera mengizinkan saya untuk menjaring aparat pekon yang baru, yang memenuhi syarat dan mampu bekerja, karena kalau sudah mengundurkan diri berartikan sudah tidak mau bekerja lagi” pungkasnya.
Kelima aparat pekon yang mengundurkan diri tersebut yakni Supratno sebagai Juru Tulis Pekon, Rubiko sebagai Kasi Pemerintahan, Joko Sutrisno sebagai Kasi Kesejahteraan, Sutrisno sebagai Kaur Perencanaan, Murniati sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
Sementara dua orang lagi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kadus dari Empat orang Kadus, kemudian aparat pekon yang tersisa hanya Fahri Bagus K sebagai Kasi Pelayanan, Julianto sebagai Staf Pemerintahan, Nurul Hikmah sebagai Bendahara Barang dan Dua orang Kepala Dusun.