Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu: Solidaritas Rp1.000 Sehari untuk Pendidikan dan Kesehatan

×

KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu: Solidaritas Rp1.000 Sehari untuk Pendidikan dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), sebuah inisiatif gotong royong masyarakat yang berlandaskan kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh. Gerakan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari guna membantu kebutuhan darurat masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), sebuah inisiatif gotong royong masyarakat yang berlandaskan kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh. Gerakan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari guna membantu kebutuhan darurat masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dasar hukum gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025, merujuk pada PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar untuk segera mengimplementasikan gerakan tersebut di wilayah masing-masing.

Solidaritas Sehari Seribu

KDM menekankan bahwa Gerakan Rereongan Poe Ibu bukan sekadar donasi finansial, melainkan simbol solidaritas kolektif Jawa Barat.

“Dengan Rp1.000 sehari, kita ajarkan ASN, pelajar, dan masyarakat bahwa solidaritas tidak menunggu kaya. Yang penting adalah kebersamaan, kepedulian, dan kesukarelawanan sosial,” ujar KDM.

Kontribusi masyarakat akan dihimpun melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Dana tersebut kemudian dikelola secara terbuka dan disalurkan untuk membantu kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah anak dari keluarga miskin atau pengobatan warga kurang mampu.

Skema Pengelolaan dan Pengawasan

Gerakan ini menerapkan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Dana dihimpun di tingkat paling bawah sekolah, instansi, hingga RT/RW dan dikelola langsung oleh pengelola setempat.

Untuk menjamin transparansi, laporan penggunaan dana akan diumumkan secara terbuka melalui:

Aplikasi Sapawarga,

Portal Layanan Publik Pemprov Jabar,

serta akun media sosial resmi masing-masing instansi dengan tagar #RereonganPoeIbu.

Sistem pengawasan dilakukan berlapis:

Perangkat daerah → diawasi kepala dinas terkait.

Instansi pemerintah & swasta → diawasi pimpinan instansi.

Sekolah → diawasi kepala sekolah dengan koordinasi Dinas Pendidikan & Kemenag.

RT/RW → diawasi kepala desa/lurah, dikoordinasikan oleh camat.

Instruksi KDM untuk Bupati/Wali Kota

Dalam SE tersebut, KDM juga secara khusus menginstruksikan Bupati/Wali Kota serta seluruh kepala perangkat daerah agar:

Gerakan Moral Jawa Barat

KDM menegaskan, Rereongan Poe Ibu adalah gerakan moral sekaligus instrumen sosial untuk mengatasi keterbatasan anggaran negara dalam memenuhi hak dasar rakyat.

“Negara punya keterbatasan. Maka rakyat Jawa Barat harus saling rereongan. Kita wujudkan solidaritas dengan cara sederhana tapi berdampak luas. Dengan rereongan, Jawa Barat bukan hanya kuat, tapi juga istimewa,” tegas KDM.

Gerakan ini diharapkan menjadi kekuatan sosial baru di Jawa Barat, yang mampu menjawab kebutuhan darurat masyarakat secara cepat, terukur, dan berbasis gotong royong.***

SHARE DISINI!