BANDUNG — Di tengah riuh kritik soal akses pendidikan dan kekhawatiran orang tua siswa sekolah swasta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya memberi kepastian: beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta tetap direalisasikan pada tahun ajaran baru 2026/2027.
KDM menegaskan, anggaran beasiswa tersebut sudah disiapkan dalam APBD Jawa Barat 2026, meski belum tercantum secara rinci dalam dokumen awal. Alasannya bukan karena dihapus, melainkan menunggu data riil calon penerima agar anggaran tidak asal tembak, apalagi salah sasaran.
“Mulai belajarnya itu kan nanti bulan Juni–Juli. Hari ini belum mungkin dapat data final jumlah siswa kelas 1 yang tidak mampu di sekolah swasta tahun ajaran 2026/2027,” ujar KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Dengan kata lain, beasiswa tidak hilang, hanya menunggu antrean data, bukan antrean politik.
Menurut KDM, data penerima beasiswa baru bisa dipastikan setelah proses pendaftaran siswa baru rampung. Data inilah yang nantinya menjadi dasar pergeseran anggaran APBD 2026, agar bantuan benar-benar menyasar siswa dari keluarga tidak mampu.
Pernyataan ini sekaligus merespons sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat, yang sebelumnya menyebut alokasi beasiswa siswa miskin SMA/SMK swasta belum tercantum dalam APBD 2026. DPRD pun mendorong Pemprov Jabar segera melakukan penyesuaian anggaran agar program tersebut tidak tertunda.
KDM memastikan, dorongan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi. Bahkan, nilai anggaran yang disiapkan tidak kecil.
Total dana beasiswa siswa miskin SMA dan SMK swasta pada 2026 mencapai Rp218 miliar, dengan rincian:
- Rp150 miliar untuk beasiswa operasional sekolah swasta
- Rp68 miliar untuk beasiswa personal siswa
Angka ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Jabar tidak sekadar berbicara soal pendidikan inklusif, tetapi juga berani menaruh uang di balik kebijakan.
Di tengah mahalnya biaya pendidikan dan meningkatnya ketergantungan masyarakat pada sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, kepastian ini menjadi angin segar sekaligus pengingat bahwa pendidikan tidak boleh kalah cepat dari birokrasi.
Kini publik menunggu satu hal sederhana: realisasi tepat waktu, karena bagi siswa miskin, tahun ajaran baru bukan sekadar jadwal masuk sekolah melainkan soal lanjut atau putus harapan.***











