Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahMegapolitan

KDM “Turun Gunung” ke BI: Bantah Isu Dana Pemda Mengendap, “Masa Uang Segitu Disimpan di Brankas?”

×

KDM “Turun Gunung” ke BI: Bantah Isu Dana Pemda Mengendap, “Masa Uang Segitu Disimpan di Brankas?”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir di Kota Bekasi, pada Jumat 7 Maret 2025 - foto Rocky
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir di Kota Bekasi, bersama kepala daerah di wilayah Bodebek pada Jumat 7 Maret 2025 - foto Rocky

JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya “turun gunung” menepis isu hangat soal dana pemerintah daerah yang disebut-sebut mengendap dalam bentuk deposito. Ia mendatangi langsung kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025), untuk memastikan satu hal, bahwa “Tidak ada dana Pemprov Jabar yang disimpan dalam deposito untuk diambil bunganya.”

Kunjungan itu bukan sekadar formalitas. Setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut masih ada dana daerah parkir di deposito, Dedi memilih jalan paling singkat klarifikasi langsung ke sumber data.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Menurut data BI per 30 September 2025, dana kas daerah Pemprov Jawa Barat sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito,” tegas Dedi, atau yang akrab disapa KDM, dengan nada setengah serius, setengah menyindir.

KDM menjelaskan, dana daerah yang beredar saat ini mayoritas adalah kas aktif digunakan untuk gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, irigasi, sekolah, hingga pembayaran listrik dan air.

“Uang itu muter tiap hari. Ada yang keluar buat bayar gaji, ada yang masuk dari pendapatan. Jadi bukan uang nganggur yang ditaruh di deposito,” katanya sembari tertawa kecil.

Menurutnya, dana kas daerah sekitar Rp2,4 triliun per 22 Oktober sedang dalam proses belanja rutin. Bahkan hingga akhir tahun, kebutuhan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp10,5 triliun.

“Kalau belanja sampai Rp10,5 triliun, masa iya uangnya ditimbun di bank nunggu bunga? Dari mana nutupnya? Ya tentu dari transfer pusat, PAD, dan pendapatan sah lainnya,” ujar KDM, memberi logika sederhana tapi menohok.

Tak Ada Uang “Nganggur”, Tak Ada Deposito

Dedi juga menegaskan, tudingan adanya dana Pemda Jabar dalam bentuk deposito senilai Rp4,1 triliun tidak berdasar.

“Yang ada itu Rp2,4 triliun dan semuanya di rekening giro kas daerah. Tidak ada satu rupiah pun yang disimpan di deposito untuk mencari bunga,” ujarnya menegaskan.

Bahkan jika pun ada deposito, KDM menyebut, itu bukan milik kas daerah, melainkan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang punya sistem keuangan mandiri—di luar APBD.

“Jadi jangan dicampur. Kalau dana BLUD disimpan di deposito, itu wajar, karena operasionalnya beda,” ucapnya.

Menanggapi tudingan yang beredar, KDM menutupnya dengan sindiran yang cukup tajam tapi berbalut humor: “Masa uang segitu disimpan di brankas? Kan mustahil. Disimpan di bank, ya wajar. Tapi disimpan di deposito demi bunga? Itu baru drama fiktif.”

Dedi menambahkan, semua data keuangan Pemprov Jabar tercatat resmi di Kemendagri dan BI, serta diaudit secara rutin oleh BPK.

“Angka Rp2,6 triliun di bank itu sama dengan laporan Kemendagri dan BPKAD. Semua transparan, tidak ada yang misterius,” katanya.

Rekomendasi BPK, Bukan Spekulasi

Menariknya, KDM juga menjelaskan bahwa bila suatu saat terdapat dana dalam bentuk deposito on call, itu bukan pelanggaran, tapi justru rekomendasi dari BPK.

“Biasanya dana lelang belum bisa dibelanjakan langsung, maka disimpan sementara di deposito on call yang bisa diambil kapan saja. Bunganya pun masuk pendapatan sah daerah,” terang KDM.

Ia menegaskan, hingga kini pun tidak ada dana daerah yang disimpan dengan mekanisme tersebut. Semua dana likuid berada dalam giro kas daerah dan siap dibelanjakan kapan pun dibutuhkan.

Mencegah Kecurigaan Berlarut

Usai bertemu pihak BI, KDM berharap isu soal “uang mengendap demi bunga” tak lagi berputar liar di ruang publik.

“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan bahwa pemda, khususnya Jawa Barat, menyimpan dana untuk cari keuntungan pribadi. Semua sudah jelas datanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya dana milik pemerintah daerah yang disimpan dalam bentuk deposito di bank daerah, mengacu pada laporan BI. Namun, data yang diperoleh dari hasil pertemuan KDM dengan BI membantah klaim tersebut.

Dengan nada bercanda, KDM menutup pertemuannya dengan kalimat yang memancing senyum para awak media:

“Kalau mau cari bunga, mending nanam pohon. Minimal dapat oksigen gratis, bukan kecurigaan.”***